Cerita Selebriti
Program Pagi Pagi Pasti Happy Sempat Dihentikan KPI, Uya Kuya: Kita Sudah Jauh Banyak Berubah
Presenter Uya Kuya angkat bicara soal program Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) yang sempat dihentikan sementara oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
"Ya lebih hati-hati untuk bintang tamu, dan bintang tamu kita omong bahwa lo harus bisa juga mengontrol diri dan emosi," ucap Uya Kuya.
"Orang itu boleh marah, enggak ada orang yang melarang marah. Tapi marah itu, ya marah yang baik itu lu harus mendengarkan lawan lu juga, dan habis itu cari solusinya," pungkas dia.
Lihat pada menit 8:11:
Diberitakan sebelumnya, KPI memberikan sanksi pemberhentian sementara pada program P3H.
Melalui akun instagram resminya, KPI membuat pengumuman terkait penghentian sementara ini.
Menurut KPI, "Pagi Pagi Pasti Happy" melakukan pelanggaran karena menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang.
"KPI Hentikan Acara “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menghentikan untuk sementara tayangan acara “Pagi Pagi Pasti Happy” atau P3H di Trans TV.
Penghentian ini diberikan setelah program tersebut melakukan beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI di beberapa episode penayangan yang menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang," tulis akun instagram @kpipusat.
Mengutip dari situs kpi.go.id, episode “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV yang dianggap melanggar aturan adalah yang tayang pada tanggal 26 Juli 2019, 13, 15, 23, 24 dan 26 Agustus 2019.
• Tionlina Ceritakan Detik-detik saat Tragedi Bom Bali: Saya Pas di Dalam Mobil Bilang Tolong-tolong
"Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam Surat Penghentian Sementara Program Siaran “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV Nomor 451b/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019) pekan lalu.
Lama penghentian acara selama lima hari penayangan dan waktunya disampaikan dalam berita acara putusan.
Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran yang dilakukan P3H terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 karena menampilkan muatan perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga.
Lalu pada tanggal 13 Agustus 2019 menampilkan muatan perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.