Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
Polisi Nyatakan Akbar Alamsyah, Korban Meninggal pada Aksi Unjuk Rasa sebagai Tersangka
Akbar Alamsyah sebelum meninggal dinyatakan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Ia disebut telah melakukan penyerangan pada petugas.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia merasa ada banyak hal janggal pada kematian adiknya itu.
Selain itu ia meyakini sang adik melakukan unjuk rasa tidak mencapai Gedung DPR.
"Enggak mungkin dia jatuh dari pagar, enggak mungkin. Dia enggak sampai ke Gedung DPR kok," ucap Fitri.
• Jerit Tangis Ibu Akbar Alamsyah di Pemakaman, Sesungkukan Bilang Anaknya Disiksa
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Jumat (11/10/2019), atas kematian Akbar Alamsyah yang mencurigakan, Komnas HAM pun turun tangan.
Komnas HAM langsung membentuk tim khusus untuk mengusut penyebab kematian dari Akbar Alamsyah.
"Kami dari Komnas HAM sudah membentu tim untuk menangani peristiwa aksi 26 September 2019 kemarin," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2019).
Pada tim tersebut akan terdiri dari empat komisioner yaitu Khairansyah, Amiruddin, Munawirsal Manan dan dia sendiri.
Kini Beka Ulung masih mencari berbagai data yang terkait dengan kematian dari Akbar Alamsyah.
"Kami masih bekerja mengumpulkan data terlebih Akbar baru saja meninggal. Ini sangat jadi perhatian kami. Saat ini belum ada tim yang mendatangi keluarga Akbar karena masih berduka," ucap Beka Ulung.
(TirbunWow.com/Ami)