Breaking News:

Perppu UU KPK

Arteria Dahlan Tanggapi Survei LSI soal Perppu KPK, Najwa Shihab Beri Sindiran: DPR Paham Segala Hal

Presenter Najwa Shihab tampak memberikan sindiran pada Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat membahas Perppu UU KPK hasil revisi.

Penulis: Vintoko
Editor: Mohamad Yoenus
Capture Facebook/Trans7
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan (kiri) dan Direktur LSI Djayadi Hanan saat jadi narasumber dalam acara 'Mata Najwa', Rabu (9/10/2019). 

"Oh iya DPR paham segala hal, saya tahu DPR paham segala hal," sindir Najwa Shihab.

Lihat videonya pada menit 1:00:00:

Hasil Survei LSI

Diberitakan Kompas.com, LSI merilis hasil survei yang menunjukkan bahwa 76,3 persen dari responden yang mengetahui UU KPK hasil revisi, setuju Presiden Jokowi menerbitkan Perppu UU KPK hasil revisi.

"Saya melihat di sini ada aspirasi publik yang kuat yang mengetahui revisi UU KPK itu bahwa karena melemahkan, implikasinya kan melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia juga. Dan untuk menghadapi itu maka menurut publik jalan keluarnya adalah perppu," kata Djayadi, Minggu (6/10/2019).

Sebelum ke pertanyaan soal perppu KPK, pada awalnya ada 1.010 responden yang ditanya apakah mereka mengetahui unjuk rasa yang mahasiswa di sejumlah daerah untuk memprotes sejumlah undang-undang dan rancangan undang-undang.

Sebanyak 59,7 persen responden mengetahuinya.

Sementara 40,3 tidak mengetahuinya.

Selanjutnya, dari responden yang mengetahui, tim pewawancara LSI kembali menanyakan, "Apakah Ibu/Bapak tahu bahwa undang-undang yang ditentang mahasiswa itu adalah UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat?"

Hasilnya, 86,6 persen responden mengetahui bahwa demonstrasi mahasiswa itu salah satunya menentang UU KPK hasil revisi.

Sementara, 8,8 persen responden tidak tahu.

Sisanya tidak menjawab.

Saat Jokowi Minta Wartawan Tanyakan soal Batik daripada Perppu KPK

Kemudian, responden yang mengetahui soal UU KPK hasil revisi itu kembali ditanyakan, "Secara umum, apakah menurut Ibu/Bapak revisi UU KPK melemahkan atau menguatkan KPK dalam memberantas korupsi?"

Sebanyak 70,9 responden menjawab UU KPK hasil revisi melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Kemudian, 18 persen menjawab menguatkan kinerja KPK.

Halaman
1234
Tags:
Perppu UU KPKSurvei LSINajwa Shihab
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved