Breaking News:

Revisi UU KPK

Saat Jokowi Minta Wartawan Tanyakan soal Batik daripada Perppu KPK

Presiden Jokowi enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencananya menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencananya menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Jokowi ditanya wartawan setelah menghadiri peringatan Hari Batik Nasional di Surakarta, Rabu (2/10/2019).

Berdasarkan video yang diunggah di akun resmi Sekretariat Presiden, Rabu malam, awalnya wartawan bertanya seputar batik sesuai tema acara.

"Karena sudah mendapat pengakuan dari UNESCO, harus kita jaga terus kita rawat agar batik bisa mendunia. Meskipun sudah, tetapi semakin mendunia sebagai warisan harta benda yang menjadi kebanggaan kita semuanya," kata Jokowi.

Jokowi dan Partai Pendukung Sepakat Belum Terbitkan Perppu KPK, Ini yang Jadi Alasannya

Kemudian, wartawan bertanya soal perkembangan seputar wacana penerbitan Perppu KPK.

"Soal Perppu KPK pertimbangannya sudah sejauh mana Pak?" tanya wartawan.

"Hm?" kata Jokowi saat mendengar pertanyaan wartawan itu.

Wartawan itu lalu mengulang pertanyaannya.

Wartawan lain juga ikut menimpali.

"Perppu KPK Pak?" kata awak media kompak.

Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Faktor Besar Keberhasilan Pemberantasan Korupsi: Setahun Korupsi Hilang

Namun, lagi-lagi Jokowi merespons "hmm" sebanyak dua kali.

Setelah itu, Jokowi meminta wartawan bertanya saja seputar batik sesuai tema acara yang baru dihadirinya.

"Wong batik kok," kata dia.

Seorang wartawan pun akhirnya kembali bertanya seputar batik, utamanya berkaitan dengan cara mempromosikan budaya Indonesia itu ke generasi milenial.

Kali ini, Jokowi menjawab antusias.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiPerppu UU KPKKPKBatikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved