Breaking News:

Buzzer Medsos

Karni Ilyas Stop Ali Ngabalin yang Geram soal Artikel 'Buzzer Jokowi': Jangan Ada Duduk Personal

Ali Mochtar Ngabalin naik pitam saat membahas mengenai tudingan adanya buzzer yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini katanya.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Capture Indonesia Lawyers Club
Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin naik pitam saat membahas mengenai tudingan adanya buzzer yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNWOW.COM - Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin geram saat membahas mengenai tudingan adanya buzzer yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dikutip TribunWow.com, hal ini terjadi saat Ali Ngabalin menjadi narasumber program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan live dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Selasa (8/10/2019).

Mulanya Ali Ngabalin menegaskan bahwa pemilihan umum (pemilu), pemilihan presiden (pilpres) 2019 telah selesai.

Praktisi Hukum Johnson Panjaitan di ILC menyindir Jokowi soal Perppu KPK.
Praktisi Hukum Johnson Panjaitan di ILC menyindir Jokowi soal Perppu KPK. (Live ILC tvOne via vidio.com)

Haikal Hassan Protes di ILC soal Video Ninoy Karundeng, Karni Ilyas Bela Diri: Tugas Saya Bawa Acara

Sehingga tak ada lagi kubu 01 maupun 02.

"Kan presiden sudah mengatakan berkali-kali, sekarang pemilu telah selesai, kampanye telah selesai, presiden telah terpilih, tidak ada lagi 01, 02 yang ada adalah 03 persatuan Indonesia," ujar Ali Ngabalin.

Ia lalu mempertanyakan penggunaan diksi dalam majalah Tempo yang menyinggung adanya buzzer di istana.

"Kenapa justru Tempo menggunakan diksi dan narasi yang justru memecahkan pembaca dan tidak merepresentasikan suara publik?," tanya Ali Ngabalin kepada Pempred Tempo, Budi Setyarso yang turut menjadi narasumber.

Ali Ngabalin kemudian membacakan satu kalimat yang menurutnya menuduh presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Itulah yang saya mau katakan. Anda menulis 'Presiden Jokowi harus segera menertibkan para buzzer yang sulit dipercaya keberadaannya, yang tidak presiden ketahui, jika Anda yang tidak mengendalikan'," bacanya.

"Anda menuduh presiden mengendalikan buzzer-buzzer itu, Anda menuduh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk membayar buzzer? Terkutuk saudara menggunakan kezaliman dalam pilihan-pilihan itu," ujar Ali Ngabalin.

Presenter ILC Karni Ilyas yang mendengar hal itu lantas meluruskan ucapan Ali Ngabalin.

"Tunggu dulu, tunggu dulu, Anda baca di majalah atau di koran?," tanya Karni Ilyas.

"Saya mau bilang pilihan kata ini adalah kezaliman," sebut Ali Ngabalin.

Haikal Hassan Geram dengan Buzzer karena Dianggap Sering Serang 212: Anies Baswedan Salah Apa?

Karni Ilyas lantas meminta agar Ali Ngabalin tak menghakimi secara pribadi lantaran itu tulisan dalam majalah.

"Ya, begini jangan ada duduk personal, karena itu di majalah, diskusi 'Tempo menulis begini'," kata Karni Ilyas.

"Ya karena itu dia tidak menggunakan pribadi, 'Kami', tadi kata 'Kami'. Kenapa Anda mengambil satu kesimpulan kemudian memutuskan," ujar Ali Ngabalin meluruskan.

"Anda menuduh presiden mengendalikan buzzer-buzzer bayaran, masa kita tidak mengerti bahasa ini. Itu tadi saya bilang Anda menyesatkan publk Indonesia dengan menuliskan artikel yang Anda beberkan di tanah air. Di situlah saya tidak setuju," ungkapnya.

Ali Ngabalin menyinggung juga perihal cover majalah Tempo yang berisi sosok Jokowi dengan siluet berhidung panjang.

"Apa kurang lagi dengan majalah, Anda bikin hidungnya seperti pinokio, bagaimana? Itu presiden Republik Indonesia saudaraku. Kira-kira kalau bukan pada zaman presiden Jokowi, pada zaman presiden yang lalu-lalu, selesai ente kawan," kata Ali Ngabalin.

Karni Ilyas kembali meluruskan bahwa apa yang dimaksud Ali Ngabalin adalah di era orde baru.

"Tunggu-tunggu, kalau yang lalu, Anda maksud orde baru iya, kalau zaman BJ Habibie, enggak. Gus Dur juga enggak," celetuk Karni Ilyas.

Lihat videonya dari menit ke 5.11:

Sementara itu Budi Setyarso menjawab keluhan dari Ali Ngabalin.

Ia menerangkan yang pertama, cover dari majalah Tempo hanya bayangan yang menyerupai pinokio, bukan pinokio.

"Saya koreksi, cover yang menampilkan Pak Jokowi tdiak menampilak itu pinokio, tapi itu bayangan di belakangnya yang menyerupai pinokio," ujar Budi.

Meski kritik kembali dilayangkan Ali Ngabali, ia terus melanjutkan penjelasannya.

Kemudian ia menjelaskan perihal ucapan ada buzzer dari istana merupakan penggalan statement dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Yang kedua, tentang kaitan satu buzzer dengan pemerintah, ini pendukung Pak Jokowi ya bukan Pak Jokowi. Saya ingin mengutip dari Pak Kepala Staf Kepresidenan. Moeldoko mengatakan. Saya mengutip bukan dari Tempo, biar balance," paparnya.

Ia kemudian membacakan statement Moeldoko dari media lain.

"'Moeldoko mengatakan aktifitas buzzer, atau pendukung Jokowi saat ini justru merugikan presiden terpilih 2019-2024. Ia mengimbau agar para pendukung itu menyebarkan informasi yang positif di media sosial', ini statemen dari Pak Moeldoko," katanya.

Vasco Ruseimy Sebut Buzzer Oposisi Kini Takut Sampaikan Kritik: Soalnya Banyak yang Dipenjara 

Pemred Tempo Budi Setyarso beri penjelasan mengenai buzzer dan cover pinokio.
Pemred Tempo Budi Setyarso beri penjelasan mengenai buzzer dan cover pinokio. (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Budi menegaskan bahwa hal itu tak ada bedanya dari apa yang ditulis di Tempo.

"Jadi saya menjawab betul ada statement dari Pak Moeldoko. Tidak ada statement yang berbeda di Tempo bahwa kita berharap pemerintah menertibkan pendukung, bukan media sosial," katanya.

"Karena setiap orang di media sosial punya hak menyampaikan aspirasi politiknya. Apa pun sepanjang tidak melanggar hukum itu dijamin oleh Dewan Pers," jelas Budi.

Kembali ia meluruskan bahwa tak ada kalimat buzzer diayar namun terorganisir.

"Saya tidak mengatakan itu dibayar tapi itu yang terorganisasi. Sekali lagi saya tidak mempersoalkan penggunaan media sosial untuk menyampaikan aspirasi. Yang kita persoalkan adalah penggunaan media sosial dengan diss informasi."

"Jadi kita tidak ingin media sosial itu ditertibakan, jadi yang ditertibkan adalah pendukungnya. Agar tidak menggunakan narasi yang negatif dengan data yang tidak aktual," jelasnya mengakhiri.

Lihat videonya dari menit ke 2.19.15:

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Karni IlyasAli NgabalinIndonesia Lawyers Club (ILC)Buzzer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved