Buzzer Medsos
Disindir Peran Wartawan Lebih Tinggi Darinya, Ali Ngabalin Justru Ditegur Karni Ilyas: Anda Cukup
Ali Mochtar Ngabalin saat Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang jelaskan peran wartawan di Indonesia.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Presenter Karni ilyas menegur Tenaga Ahli Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin saat Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ilham Bintang, jelaskan peran wartawan di Indonesia.
Dikutip TribunWow.com, hal ini terjadi saat keduanya menjadi narasumber program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang diunggah dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Selasa (8/10/2019).
Mulanya Ilham dan Ali Ngabalin terlibat perdebatan saat membahas mengenai tulisan di dalam Majalah Tempo beserta cover yang menayangkan wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bayangan hidung tang tampak panjang.

• Karni Ilyas Stop Ali Ngabalin yang Geram soal Artikel Buzzer Jokowi: Jangan Ada Duduk Personal
Ilham mengatakan bahwa pihak istana tak keberatan dengan tulisan tersebut namun Ali Ngabalin menjadi satu-satunya yang memprotes.
"Tadi Mas Budi saya tanya, ada bantahan atau keberatan dari pihak istana, 'Tidak ada'. Di kantor PWI pun tidak ada. Yang keberatan itu cuma Pak Ngabalin," ujarnya.
Ali Ngabalin membantah dengan menuturkan bahwa Jokowi bisa berbuat sesuatu jika dia mau.
"Saya mau bilang, prinsip Pak Jokowi itu 'Lamun sira sekti, aja mateni', 'meski Anda sakti, tapi jangan membunuh', kalau dia mau melakukan sesuatu bisa," sebut Ali Ngabalin.
"Pak Jokowi juga enggak suka kalau orang terlalu banyak omong," ujar Ilham.
Tampak Karni Ilyas berusaha menghentikan Ali Ngabalin untuk tidak terus memotong ucapan Ilham.
"Orang tidak protes itu bukan berarti tidak ada masalah, tapi orang itu tidak mau cari masalah," kata Ali Ngabalin tak menghiraukan Karni Ilyas.
Ilham lantas mengatakan bahwa apa yang diucapkannya sah saja.
Ia justru bertanya apakah Ali Ngabalin mengerti bagaimana peran wartawan.
"Ngabalin begini, saya mengatakan Anda satu-satunya orang yang saya dengar, begitu gigih membela Jokowi, dan itu sah. Anda tadi Anda menyebut Abdi Dalem. Nah persoalan pada Mas Budi ini, atau teman Tempo melaksanakan produk jurnalistik. Dan Anda tahu enggak peran wartawan di dalam bangsa ini?," ujar Ilham melihat ke arah Ali Ngabalin.
• Karni Ilyas Stop Ali Ngabalin yang Geram soal Artikel Buzzer Jokowi: Jangan Ada Duduk Personal
Karni Ilyas kembali meluruskan agar Ilham tidak meladeni ucapan Ali Ngabalin.
"Anda juga jangan ngeledeki, kaya orang ngobrol, Anda ngehadepnya ke sini," perintah Karni Ilyas.
Ilham kemudian menyinggung perihal peran wartawan di Indonesia.
Dirinya juga menyindir Ali Ngabalin.
"Oke, saya mau bilang kalau peran Mas Ngabalin, lebih tinggi nilainya Budi (wartawan), karena dia mengabdi kepada bangsa ini, kepada bumi Indonesia," ungkapnya.
Dengan tegas ia menuturkan, tak ada wartawan yang menginginkan Indonesia hancur.
"Dan saya percaya tidak ada wartawan yang mau Indonesia hancur. Kenapa? Karena dia ikut dalam integral membangun bangsa. Dia lahir sebelum kemerdekaan itu sendiri Pak," sebutnya tegas.
Ali Ngabalin sempat akan berbicara namun kembali dihentikan oleh Karni Ilyas.
"Cukup," ujar Karni Ilyas.
• Ditanya Ada atau Tidaknya Buzzer Istana, Karni Ilyas Diminta Eko Kuntadhi Tanya ke Ali Ngabalin
Ali Ngabalin berpikir jika Ilham yang diminta untuk berhenti berbicara.
"Udah cukup," ujar Ali Ngabalin.
"Enggak, Anda yang cukup," celetuk Karni Ilyas membuat Ali Ngabalin tertawa menutupi wajahnya.
Ilham meneruskan ucapannya, bahwa di dalam Majalah Tempo, telah dilihat tak ada simbol negara yang dilecehkan.
Sedangkan posisi Jokowi sebagai pejabat publik terbuka untuk dikritik.
"Saya juga mengatakan bahwa tidak ada pelecehan simbol negara, di cover Tempo, karena sesungguhnya memang presiden adalah pejabat publik. Terbuka untuk dikritik," papar Ilham.
Jika pun menyalahi, ada langkah yang akan ditempuh wartawan itu sendiri.
"Kalau pun ada, tadi Pak Eko (pegiat media sosial, Eko Kuntadhi) mengatakan wartawan ke dewan pers minta maaf, selesai, tidak. Anda bahkan bisa menuntut ke polisi. Jangan salah mengatakan seolah pers kebal hukum. Tidak. Itu undang-undang yang mengatur," katanya.
Lihat videonya dari menit awal:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)