Breaking News:

Kasus Ninoy Karundeng

Kini 13 Tersangka Telah Ditetapkan Jadi Pelaku Kasus Aniaya Ninoy Karundeng, Ada 3 Orang Wanita

Polda Metro Jaya telah menetapkan 13 orang menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dan intimidasi pegiat media sosial, Ninoy Karundeng.

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Kompas Tv
Pegiat media sosial, Ninoy Karundeng memberikan pengakuannya apa yang terjadi saat dirinya di culik dan mengalami penganiayaan pada Senin (30/10/2019) lalu. 

Tersangka keenam adalah Insinyur S yang merupakan sekretaris dewan kemakmuran masjid (DKM) atau pengurus Masjid Al Falah, Pejompongan, lokasi penganiayaan Ninoy.

Ia memiliki peran menyalin data dari laptop milik Ninoy dan menyerahkan ke Jubir Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Tak hanya itu, Munarman bahkan melarang S untuk menghapus dan menyerahkan rekaman CCTV kepada polisi.

"Dia (tersangka S) melaporkan semuanya kepada Bapak Munarwan. Selanjutnya, dia juga dapat perintah untuk menghapus (rekaman) CCTV dan tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," ujar Argo.

Selanjutnya, tersangka SU diperintahkan S untuk memperbanyak data yang disalin dari laptop milik Ninoy.

Sementara itu, tersangka ABK berperan turut merekam dan menyebarkan video penganiayaan terhadap Ninoy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). ((KOMPAS.com/Walda Marison))

ABK juga mendukung rencana pembunuhan terhadap Ninoy.

Lalu IA ikut menganiaya dan mengusulkan pembunuhan dengan kapak.

Dan tersangka RM, turut menganiaya dan mengintimidasi.

"Tersangka selanjutnya ada juga IA yang ikut menganiaya dan kemudian mengusulkan untuk dilakukan pembunuhan dengan kapak. Kemudian yang berikutnya tersangka R ini anggota DKM, dia ikut menganiaya korban dan juga ikut mengintimidasi korban," jelas Argo.

Saat ini, 10 tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Dan tersangka yang berinisial TR ditangguhkan penahanannya dengan alasan kondisi kesehatan.

Tiga Perempuan Terkena UU ITE karena Rekam dan Sebar Video Penganiayaan Ninoy Karundeng

Pengakuan Nino Karundeng

Ninoy Karundeng membeberkan penyebab dirinya mengalami penganiayaan dan tindak intimidasi pada Senin (30/9/2019) lalu.

Dikutip TribunWow.com dari saluran Kompas tv, Senin (7/10/2019), Ninoy Karundeng mengatakan para pelaku yang memukulinya kesal akan tulisan-tulisannya.

Halaman
123
Tags:
Ninoy KarundengKasus PenganiayaanPolda Metro JayaArgo Yuwono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved