Terkini Daerah
Jubir KPK Buka Suara tentang OTT Bupati Lampung Utara, Sebut Pihaknya Sita Uang Rp 600 Juta
Jubir KPK, Febri Diansyah mengungkapkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 600 juta.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sementara itu, Febri menyatakan keterangan lebih lanjut terkait OTT di Lampung Utara akan disampaikan dalam jumpa pers KPK, Senin (7/10/2019).
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," tutur Febri.
• Agung Ilmu Mangkunegara Ditangkap KPK, Berikut Lima Bupati di Lampung yang Terlibat Kasus Korupsi
• KPK Amankan Sejumlah Uang saat OTT Bupati Lampung Utara, Diduga terkait Proyek PU atau Koperindag
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (7/10/2019), Agung mengundurkan dari Partai NasDem setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019).
Pengunduran diri Agung sebagai Ketua Partai NasDem Lampung Utara itu dilakukan agar ia dapat berkosentrasi dalam menjalani kasus yang kini menjeratnya.
Ketua DPP NasDem Bidang Hukum sekaligus Plt Ketua DPW NasDem Lampung, Taufik Basari membenarkan pengunduran diri Agung tersebut.
Taufik menyatakan pengunduran diri Agung itu disampaikan oleh pihak keluarga.
Ia menyebut, peraturan Partai NasDem mengharuskan kadernya mengundurkan diri atau diberhentikan apabila terjerat kasus korupsi.
"Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," ucap Agung, Senin (7/10/2019).
Taufik menyebut Partai NasDem akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, korupsi di Indonesia perlu diberantas sampai akarnya.
"Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya," ujar Taufik.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)