Terkini Daerah
Jubir KPK Buka Suara tentang OTT Bupati Lampung Utara, Sebut Pihaknya Sita Uang Rp 600 Juta
Jubir KPK, Febri Diansyah mengungkapkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 600 juta.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengungkapkan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Utara, pihaknya mengamankan uang sebesar Rp 600 juta.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Senin (7/10/2019), Febri mengungkapkan uang tersebut diduga terkait proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Hal serupa juga disampikan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief.
• Langsung Dibawa ke Jakarta Lewat Darat, KPK Tangkap 7 Orang terkait OTT Bupati Lampung Utara
• Kini Terjaring OTT KPK, Bupati Lampung Utara Pernah Ancam Pecat PNS yang Lakukan Korupsi
Laode menduga uang tersebut diduga terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Lampung Utara.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," ucap Laode, Minggu (6/10/2019).
Selain itu, Laode juga mengugkapkan KPK telah menyegel sejumlah benda dan lokasi demi keamanan penyelidikan.
"Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi," ucap Laode.
Selain itu, Febri juga menyebut dalam OTT KPK di Lampung Utara, pihaknya juga menangkap tujug orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
"Hingga saat ini total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta," ucap Febri, Senin (7/10/2019).
Febri menyatakan, 7 orang yang terjaring OTT KPK itu sudah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menjelaskan, jumlah oknum yang terjaring OTT bertambah, dari awalnya hanya empat kini menjadi tujuh orang.
"Sampai pagi ini, total yang diamankan tim KPK berjumlah tujuh orang," ucap Febri.
"Ada tambahan pejabat pemkab setingkat kepala seksi dan swasta."
Lebih lanjut Febri menjelaskan, 7 orang yang terjaring KPK dibawa ke Jakarta melalui jalur darat.
"Tadi telah sampai di pelabuhan (Bakauheni) dan berikutnya dilakukan perjalanan menyeberangi Selat Sunda," tutur Febri.
Setelah sampai di Jakarta, tujuh orang tersebut akan langsung dibawa ke Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Sementara itu, Febri menyatakan keterangan lebih lanjut terkait OTT di Lampung Utara akan disampaikan dalam jumpa pers KPK, Senin (7/10/2019).
"Info lebih lanjut akan kami sampaikan melalui konferensi pers malam ini," tutur Febri.
• Agung Ilmu Mangkunegara Ditangkap KPK, Berikut Lima Bupati di Lampung yang Terlibat Kasus Korupsi
• KPK Amankan Sejumlah Uang saat OTT Bupati Lampung Utara, Diduga terkait Proyek PU atau Koperindag
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Senin (7/10/2019), Agung mengundurkan dari Partai NasDem setelah dia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019).
Pengunduran diri Agung sebagai Ketua Partai NasDem Lampung Utara itu dilakukan agar ia dapat berkosentrasi dalam menjalani kasus yang kini menjeratnya.
Ketua DPP NasDem Bidang Hukum sekaligus Plt Ketua DPW NasDem Lampung, Taufik Basari membenarkan pengunduran diri Agung tersebut.
Taufik menyatakan pengunduran diri Agung itu disampaikan oleh pihak keluarga.
Ia menyebut, peraturan Partai NasDem mengharuskan kadernya mengundurkan diri atau diberhentikan apabila terjerat kasus korupsi.
"Terkait kasus korupsi, Partai NasDem tegas mengatur bahwa jika ada kader partai yang tersangkut kasus korupsi, hanya ada dua pilihan, yakni diberhentikan atau mengundurkan diri," ucap Agung, Senin (7/10/2019).
Taufik menyebut Partai NasDem akan menghormati proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, korupsi di Indonesia perlu diberantas sampai akarnya.
"Partai NasDem juga mendukung berbagai langkah dan upaya dalam pemberantasan kasus korupsi, bahkan pencegahannya," ujar Taufik.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)