Breaking News:

Penemuan Mayat Sujud di Jombang

Kronologi Lengkap Kasus Mayat dalam Kondisi Sujud di Jombang, Awal Mula hingga Dikejar Tukang Becak

Peristiwa pembunuhan terungkap bermula ditemukannya sesosok mayat dalam kondisi sujud di Jalan Basuki Rahmad, Jombang. Ternyata pelakunya tukang becak

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNMADURA.COM/SUTONO
Rebutan Cewek, Tukang Becak Ini Nekat Tikam Kawannya, saat Ditangkap Malah Kabur, Ini Akibatnya 

Korban sempat menyelamatkan diri hingga 200 meter jauhnya.

Pelaku juga mengejar korban sembari membawa pisau dapur yang telah disiapkannya sejak awal.

Korban yang lari pun tertangkap pelaku dan dibunuh.

Pelaku lantas membuang pisau dapur ke Seungai Berantas.

Atas perbuatannya, tukang becak yang biasa mangkal di simpang empat RSUD Jombang tersebut dijerat dengan pasal 340 atau 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Perbuatan pelaku sudah masuk kategori pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati," ujar Bobby.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)

Tags:
JombangJawa TimurKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved