Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

2 Oknum Polisi yang Kejar Mahasiswa Demo di Makassar hingga Masuk Masjid Akhirnya Dipenjara

2 oknum polisi masuk masjid masih bersepatu saat kejar mahasiswa, akhirnya dihukum penjara. Polrestabes Makassar sempat minta maaf.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KOMPASTV
Video dua anggota polisi masuk Masjid Syuhada 45 Makassar dalam kondisi masih bersepatu untuk mengejar mahasiswa pendemo. 

Ia juga bertemu dengan imam masjid Syuhada 45 Rusman Paewai.

"Dengan silaturahim ini, kami menyampaikan maaf kepada ketua dan pengurus masjid atas insiden yang terjadi," ungkap Adzan.

Dalam pertemuan itu, Yahya menyebut pihaknya sebenarnya tak terlalu mempermasalahkan dan memaklumi tindakan dua aparat tersebut.

Bawa Senjata Api saat Demo, 6 Polisi Diperiksa Propam Mabes Polri terkait Tewasnya 2 Mahasiswa UHO

Namun Yahya meminta agar pihak kepolisian mengusut perusakan beberapa aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel.

“Pada umumnya, pengurus masjid menyambut baik kedatangan atau kunjungan Kasat Binmas dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena situasi yang dimaklumi," kata Yahya.

"Tapi, pengurus masjid meminta agar oknum perusakan atas aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel maupun mobil yang terparkir sebanyak tiga unit diusut dan diproses,” imbuhnya.

 (TribunWow.com/Ifa Nabila)

Sumber: Kompas.com
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKMakassarSulawesi SelatanMahasiswaPolisiAksi Demonstrasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved