Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
2 Oknum Polisi yang Kejar Mahasiswa Demo di Makassar hingga Masuk Masjid Akhirnya Dipenjara
2 oknum polisi masuk masjid masih bersepatu saat kejar mahasiswa, akhirnya dihukum penjara. Polrestabes Makassar sempat minta maaf.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Rekarinta Vintoko
Ia juga bertemu dengan imam masjid Syuhada 45 Rusman Paewai.
"Dengan silaturahim ini, kami menyampaikan maaf kepada ketua dan pengurus masjid atas insiden yang terjadi," ungkap Adzan.
Dalam pertemuan itu, Yahya menyebut pihaknya sebenarnya tak terlalu mempermasalahkan dan memaklumi tindakan dua aparat tersebut.
• Bawa Senjata Api saat Demo, 6 Polisi Diperiksa Propam Mabes Polri terkait Tewasnya 2 Mahasiswa UHO
Namun Yahya meminta agar pihak kepolisian mengusut perusakan beberapa aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel.
“Pada umumnya, pengurus masjid menyambut baik kedatangan atau kunjungan Kasat Binmas dan tidak mempermasalahkan kejadian tersebut karena situasi yang dimaklumi," kata Yahya.
"Tapi, pengurus masjid meminta agar oknum perusakan atas aset milik Pengadilan Tinggi Sulsel maupun mobil yang terparkir sebanyak tiga unit diusut dan diproses,” imbuhnya.
(TribunWow.com/Ifa Nabila)