Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Bawa Senjata Api saat Demo, 6 Polisi Diperiksa Propam Mabes Polri terkait Tewasnya 2 Mahasiswa UHO
Sebanyak enam polisi anggota Polres Kendari dan Polda Sulawesi Utara (Sultra) diperiksa Tim Investigasi Devisi Propam Mabes Polri.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sebanyak enam polisi anggota Polres Kendari dan Polda Sulawesi Utara (Sultra) diperiksa Tim Investigasi Devisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Kamis (3/10/2019).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (3/10/2019), keenam anggota kepolisian itu diperiksa setelah diketahui membawa senjata api saat mengamankan aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kendari, Kamis (26/9/2019) lalu.
Kepala Biro Provos Div Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pendowo mengungkapkan, enam anggota kepolisian itu telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).
"Hasil olah TKP khusus Propam dan pemeriksaan saksi-saksi, bisa menentukan ada beberapa anggota yang melanggar SOP," kata Hendro, Kamis (3/10/2019).
"Memang ada, sudah ditetapkan 6 anggota menjadi terperiksa, karena saat unras (unjuk rasa) membawa senjata api."
Anggota kepolisian yang diperiksa tersebut berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.
"Masih kita dalami, kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras (unjuk rasa) " ujar Hendro.
• Mabes Polri Ambil Alih Kasus 2 Mahasiswa UHO yang Tewas di Demo Kendari, Polda Sultra Ikut Diperiksa
DK merupakan polisi berpangkat perwira, sedangkan lima aparat lainnya berpangkat bintara.
"Enam orang itu dari jajaran tertutup, kebetulan mereka dari satuan dari Intel dan Reserse," ucap Hendro.
Pihak kepolisian disebut Hendra masih akan melakukan penyelidikan terkait alasan aparat tersebut membawa senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan beberapa saksi, enam anggota kepolisian itu terbukti membawa senjata apai laras pendek jenis SNW, HS dan MAG saat aksi demonstrasi.
Hendro mengungkapkan, ia belum dapat menyampaikan secara rinci hasil pemeriksaan senjata dan peluru yang digunakan anggota polisi tersebut.
"Saya di bidang pelanggaran disiplin anggota, terkait dengan pemeriksaan senjata maupun proyektil dan selongsong belum bisa saya sampaikan," ujar Hendro.
"Tapi saya juga monitor, saat ini sudah dibawa ke Puslabfor Makassar."
Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lanjutan di TKP.