Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Surya Paloh Sebut Jokowi Sementara Tak akan Keluarkan Perppu KPK: Kan Masalahnya Sudah di MK
Surya Paloh menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) beserta semua partai pengusung telah sepakat untuk sementara tak akan mengeluarkan perppu KPK.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
"Ya kan ada jalan yang konstitusional yaitu judicial review di MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Jusuf Kalla, Selasa (1/10/2019).
"Itu jalan yang terbaik karena itu lebih tepat, kalau Perppu itu masih banyak pro-kontranya."
• Jusuf Kalla Tolak Penerbitan Perppu UU KPK: Gimana Kita Mau Tempatkan Kewibawaan Pemerintah
• Mantan Penasehat KPK Setuju Ada Kelemahan di KPK dan Salahkan Jokowi, Karni Ilyas Beri Pembelaan
Jusuf Kalla menambahkan, mengeluarkan Perppu KPK sama halnya dengan menjatuhkan kewibawaan pemerintah.
Hal itu disebabkan karena UU KPK hasil revisi belum lama ditandatangani oleh presiden.
"Karena baru saja Presiden teken berlaku, langsung Presiden sendiri tarik, kan tidak bagus," ungkap Kalla.
"Di mana kita mau tempatkan kewibawaan pemerintah kalau baru teken berlaku kemudian kita tarik. Logikanya di mana?"
Sementara itu, Jokowi sampai saat ini belum mau berkomentar terkait Perppu KPK itu.
Jokowi Pertimbangkan Perppu KPK
Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Jokowi memiliki pertimbangan baru soal Perppu KPK setelah pertemuan dengan para tokoh.
Setelah berdiskusi dengan para tokoh, Jokowi mengaku akan mempertimbangkan usulan dari para tokoh.
"Akan kami kalkulasi, kami hitung, pertimbangkan, terutama dari sisi politiknya," kata Jokowi.
Namun Jokowi belum bisa memastikan kapan ia akan mengambil keputusan terkait dengan penerbitan Perppu ini.
"Secepat-cepatnya, dalam waktu sesingkat-singkatnya," ujar Jokowi.
Setelah pertemuan dengan para tokoh, Mahfud MD juga menyebut kemungkinan Jokowi mengeluarkan Perppu agar pengesahaan UU KPK revisi ditunda dulu.
"Ada opsi lain yang tadi cukup kuat disuarakan, yaitu lebih bagus mengeluarkan Perppu, agar itu ditunda dulu," kata Mahfud MD dalam unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Kamis (26/9/2019).