Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Mantan Penasehat KPK Setuju Ada Kelemahan di KPK dan Salahkan Jokowi, Karni Ilyas Beri 'Pembelaan'
Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua memberikan pernyataan yang sempat dibantah oleh pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC'), Karni Ilyas.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mantan Penasehat KPK Abdullah Hehamahua memberikan pernyataan yang sempat dibantah oleh pembawa acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC'), Karni Ilyas.
Hal itu terjadi saat acara ILC pada Selasa (1/10/2019).
Mulanya, Abdullah Hehamahua menyetujui perkataan anggota DPR yang hadir di ILC, Masinton Pasaribu.
Abdullah Hehamahua menyetujui pernyataan bahwa Masinton Pasaribu menyebut ada kelemahan di KPK.
Masinton Pasaribu mengatakan, pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi satu suara soal revisi UU KPK.
Hal itu terjadi lantaran ada kelemahan di KPK.
Masinton lantas mengatakan hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya pada DPR.
"Konstitusi enggak bisa dikalahkan atas tekanan orang perorang, kelompok perkelompok, atau tekanan opini-opini. Kita harus konsisten dengan hal itu," ujar Masinton.
• Soal RKUHP dan UU KPK Disebut Tak Sepenuhnya Mewakili Rakyat, Fahri Hamzah: Hati-hati Provokasi
"Apalagi terkait dengan revisi Undang-Undang Tahun 2002 nih, baru kali ini DPR kompak semua Bang Karni, sebelumnya, enggak pernah terkait KPK pasti terpecah, beda pandangan," ungkapnya.
Menurutnya seluruh fraksi dalam DPR memahami mengenai penerapan UU lama KPK.
"Tapi kali ini kenapa, karena memang semua fraksi ada di Komisi III dan kita di Komisi III itu paham betul bagaimana penerapan Undang-Undang Tahun 2002 itu yang dilakukan oleh KPK," sebutnya.
Ia kemudian menyebut bahwa dalam rapat Komisi III bersama KPK tak pernah ada kesimpulan rapat.
"Benar tadi disampaikan ada rapat-rapat pengawasan, rapat bersama Komisi III dengan KPK. Tapi tidak satupun kesimpulan rapat yang dibuat komisi III bersama KPK yang dilaksanakan," ujar Masinton.

Masinton kemudian menyebutkan satu kasus yakni mengenai permasalahan internal yang berada di KPK.
Dirinya menyebut saat itu DPR telah memberikan arahan agar permasalah internal dapat diselesaikan secara cepat.
• Mahfud MD Bongkar Suasana Rapat dengan Jokowi saat Bahas Perppu KPK: Tertawa-tawa Semuanya