Kisah 2 Mahasiswa sampai Disebut Badut karena Gugat UU MD3 ke MK: Kita Sikat Saja
Zico dan Josua memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui adanya pasal karet dalam UU MPR-DPR-DPRD dan DPD (UU MD3).
Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Zico Leonard dan Josua Satria sempat menjadi sorotan setelah aksinya menggugat undang-undang di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir TribunWow.com, Zico dan Josua pun membagikan pengalamannya itu di acara Mata Najwa, Rabu (2/10/2019).
Zico dan Josua memilih menempuh jalur hukum setelah mengetahui adanya pasal karet dalam UU MPR-DPR-DPRD dan DPD (UU MD3).

• Sindir Najwa Shihab, Ketua DPR Bamsoet: Tak Perlu Permalukan Narasumber Hanya untuk Naikkan Rating
Kronologi
12 Februari 2018
Rapat Paripurna DPR mengesahkan UU MD3
1 Maret 2018
Zico dan Josua menjadi satu di antara pihak dari 7 yang mengajukan uji materi UU MD3.
Permohonan tidak diterima MK karena permohonan telah diputuskan terlebih dahulu kepada pemohon pertama (FKHK)
28 Juni 2018
MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi UU MD3
Najwa Shihab kemudian menanyakan bagaimana awal mula mereka menggugat UU MD3.
"Latar belakang pertama ketika menggugat UU MD3 ini seperti apa?," tanya Najwa Shihab.
Zico kemudian mengatakan mereka berpikir apa yang bisa dilakukan kepada negara sebagai mahasiswa.
"Saya itu jujur ya, bukan orang yang turun ke jalan, tapi saya itu lebih suka mikir di kelas," ungkapnya.
"Kemudian saya dan Josua itu buat tulisan 'Masih perlukah DPR di Negeri Ini?'"
"Tiba-tiba kemudian keluarlah Undang-Undang MD3 ini," sambungnya.
Mendengar hal itu, Najwa Shihab kembali menanyakan judul tulisan yang pernah dibuat Zico dan Josua.
Para hadirin di studio langsung tepuk tangan, sementara Najwa Shihab tertawa terbahak mengetahui judul 'Masih Perlukah DPR di Negeri Ini?' itu.
• Najwa Shihab Klarifikasi Foto Pertemuannya dengan Tommy Soeharto: Saya Diframing Antek Orde Baru

"Kemudian tiba-tiba diumumin, oh Undang-Undang MD3 disahin, tidak boleh lagi mengkritik DPR," lanjut Zico.
Zico dan Josua kemudian memilih memperkarakan UU tersebut ke MK.
"Dan itu kali pertama ke MK dengan menggugat UU MD3 itu?," tanya Najwa Shihab yang kemudian dibenarkan Zico.
Najwa Shihab lantas menanyakan alasan Josua memperkaran uu tersebut ke MK.
Josua menceritakan dia diajak oleh Zico.
Terlebih saat itu dirinya baru lulus dan masih menganggur.
Ia juga menyebut satu-satunya pengalaman bekal mereka adalah menjadi pemohon terbaik dalam lomba simulasi peradilan konstitusi.
Meski demikian, Josua menyebut pengalaman saat lomba dan apa yang dihadapi ketika benar-benar menggugat MK sangat berbeda.
"Rupanya ada hal-hal yang terjadi di praktik yang kita tidak dapat di kelas maupun di lomba," kata Josua.
Lebih lanjut, Zico menyebut bahwa ketika mereka memperkarakan UU MD3, mereka mendapat intimidasi.
"Ada rasa intimidasi beberapa," ucap Zico.
"Mungkin waktu itu ada beberapa oknum membangun narasi ini dua mahasiswa kok cari muka," sahut Josua.
"Narsis numpang panjat sosial, dan itu terus bergulir di media sosial kami, di tag segala macam."
"Dan bahkan yang 'melakukannya adalah senior-senior kami di kampus'."
"Jadi waktu itu cukup membuat saya pribadi terheran-heran, kok dari 'rumah sendiri, kampus, alumni' sendiri, kok ada seperti itu," cerita Josua.
• Sudjiwo Tedjo Ungkap Rakyat dan Jokowi Bisa Lawan DPR, Lihat Beda Reaksi Masinton serta Fahri Hamzah

Ia menyebut intimidasi itu sempat membuat substansi gugatan tidak tersosialisasi lantaran fokus pada narasi 'pansos'.
"Jadi itu cukup menguras fokus kami," ungkapnya.
Najwa Shihab kemudian menanyakan apakah mereka benar-benar mendapat penilian 'Anak bau kencur kok berani-beraninya ke MK'.
"Yang bilang badut juga ada, badut-badut baru lulus," tutur Zico.
Zico kemudian menceritakan pengalamannya mendapat intimidasi saat menggugat UU Terorisme.
Ia mengaku sampai ditelepon oleh pejabat.
"'Halo, Bu Dekan (almarhum), tolong itu mahasiswa ibu yang bernama William dan Zico suruh cabut permohonan, kalau tidak enggak usah lulusin'," kata Zico.
"Tapi untungnya Bu Dekan saya itu orangnya obyektif, jadi beliau bilang 'Enggak bisa pak, kami di kampus ini obyektif, semuanya sesuai dengan apa adanya."
"Kemudian akhirnya pejabat itu bilang 'Yasudah, buat pertemuan antara saya dengan mahasiswa ibu'."
"Yasudah, dibuatlah pertemuan, isinya saya, dekan, William, sisanya dosen-dosen."
"Di situ saya di baik-baikin, tapi di belakangnya Zico didatangi oknum ini dibilang 'Kalau kamu tidak cabut permohonan, kami hancurkan masa depan kamu, bla-bla-bla' seperti itu," ungkanya.
Sementara itu, terkait dengan UU MD3, Zico mengaku yang paling banyak mendapat intimidasi adalah Josua.
Menurut Josua, gugatan ini membuktikan bahwa siapapun bisa mengajukan gugatan.
"Itu menjadi bukti, bahwa akhirnya mahasiswa atau orang secara umum tidak harus menjadi bagian dari 'elite' untuk advokasi suatu kebijakan publik atau aturan," ujar Josua.
"Yang penting kita tahu cara mainnya, tahu strateginya yang tepat, kita 'main cantik', kumpulin kajian, bangun argumen yang bagus, yang kaya, bisa-bisa saja kok."
"Apakah itu mudah, enggak, tentu sulit."
"Kedua, pengalaman ini bisa dicontoh lah buat yang lain, jangan takut lah, sepanjang punya prinsip, tahu yang benar seperti ini, tahu cara main yang bagus, kita sikat saja," sambung Josua.
"Kisa sikat saja," ulang Najwa Shihab disambut tepuk tangan hadirin. (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)