Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Viral Grup WhatsApp 'STM/K Bersatu' terkait Aksi Demo, Begini Nasib sang Kreator
Dalam grup itu, nomor diduga milik polisi sempat menuliskan pesan dimana dirinya meminta uang bayaran sebagai upah terkait kerusuhan unjuk rasa.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap RO (17), yang merupakan kreator dari grup WhatsApp 'STM/K Bersatu'. Yang bersangkutan juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, penangkapan ini merujuk pada viralnya tangkapan layar nomor telepon diduga milik polisi yang masuk dalam grup WhatsApp (WA) pelajar STM di Twitter.
Dalam grup itu, nomor diduga milik polisi sempat menuliskan pesan dimana dirinya meminta uang bayaran sebagai upah terkait kerusuhan unjuk rasa.
• Tanggapan Polri soal Viral Oknum Polisi Terlibat di Grup WhatsApp Pelajar STM dalam Aksi Demo
"RO sebagai kreator ditangkap tadi malam. RO dengan sengaja membuat grup (WhatsApp) 'STM/K Bersatu'," ujar Kasubdit II Dirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019).
Rickynaldo mengatakan RO ditangkap oleh jajarannya di kawasan Depok, Jawa Barat, pada Selasa (1/10) malam.
Ia menegaskan bahwa RO memiliki peran sebagai orang yang pertama kali membuat grup tersebut. Menurutnya, RO membuat grup itu untuk menggalang massa agar turut terlibat dan terjun dalam aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI.
Dari grup tersebut, muncul grup-grup WhatsApp lainnya yang turut memprovokasi pelajar agar turut berunjuk rasa mengolah sejumlah Revisi Undang-Undang.
"Saudara RO membuat grup untuk bergabung menghimpun kekuatan dan massa untuk bergabung menuju DPR Senayan, untuk demo RUU KUHP, di Gedung DPR," kata dia.
Atas perbuatannya, kepolisian menjerat RO dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, melakukan tindakan kekerasan terhadap penguasa umum dengan ancaman bui enam tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial gambar tangkapan layar percakapan Grup Whatsapp yang bertuliskan nama anak-anak STM.
• Sudjiwo Tedjo Ungkap Rakyat dan Jokowi Bisa Lawan DPR, Lihat Beda Reaksi Masinton serta Fahri Hamzah
Dalam foto yang beredar itu terlihat para pelajar mengirimkan pesan keluhan lantaran tidak mendapat bayaran setelah mengikuti demo menolak RKUHP dan UU KPK di sekitar DPR, Senin (30/9/2019).
Sedangkan dalam foto tangkapan yang viral itu, terlihat ada tiga grup Whatsapp yang diduga ada kaitannya dengan ajakan demo.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (1/10/2019) dua grup di antaranya adalah "G30S STM ALLBASE” dan “STM SEJABODETABEK”.
Di dalam ruang grup itu terlihat para anggotanya tengah menuntut haknya mendapat bayaran.
"Ayolah kita pulang aja, kagak ada duitnya juga ini mah udah gitu dibilang provokator juga pula,” tulis seseorang di dalam grup.