Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Viral Grup WhatsApp 'STM/K Bersatu' terkait Aksi Demo, Begini Nasib sang Kreator

Dalam grup itu, nomor diduga milik polisi sempat menuliskan pesan dimana dirinya meminta uang bayaran sebagai upah terkait kerusuhan unjuk rasa.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Dua grup Whatsapp yang viral adalah "G30S STM ALLBASE” dan “STM SEJABODETABEK”. 

"Lama-lama gua gerakin juga nih buat serang kordinatornya," tulis yang lain.

Viral di media sosial gambar tangkap layar percakapan Grup Whatsapp yang berisi sekumpulan anak STM.
Viral di media sosial gambar tangkap layar percakapan Grup Whatsapp yang berisi sekumpulan anak STM. (Kompas.com)

Berdasarkan pelacakan yang dilakukan oleh Kompas.com dengan aplikasi getcontact, tiga nomor yang tertera dalam grup Whatsapp justru mengarah pada identitas petugas kepolisian dari Mabes.

Menanggapi kabar yang beredar, pihak kepolisian akhirnya angkat bicara.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polro Brihjen. Pol Dedy Prasetyo mengatakan, pihaknya kini telah memeriksa nomor-nomor ponsel yang terlihat dari Grup Whatsapp itu.

“Sudah di-profiling dan identifikasi akun-akunnya oleh siber,” ujar Dedy saat dihubungi Kompas.com, Selasa (1/10/2019) siang.

Bahas Demo, Fahri Hamzah Ungkit Usulnya Buat Alun-alun Demokrasi Ditolak: Banyak yang Enggak Paham

Dalam kesempatan itu, Dedy Prasetya juga turut mengungkapkan polisi telah menangkap empat tersangka dalam kasus tersebut.

“Sudah ada 4 tersangka tapi nanti kalau sudah ditangkap akan disampaikan,” tegas Dedy.

(Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tetapkan Kreator Grup WhatsApp 'STM/K Bersatu' sebagai Tersangka
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
STMSekolah Menengah Kejuruan (SMK)Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKGrup WhatsappBerita Viral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved