Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Penahanan Ditangguhkan, 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan Gedung DPRD Sumbar Dipulangkan
Tiga mahasiswa Univeristas Negeri Padang (UNP) diperbolehkan pulang setelah berkas penangguhan tahanan diterima pihak kepolisian, Selasa (1/10/2019).
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Mohamad Yoenus
Asap juga tampak mengepul dari sisa-sisa kebakaran yang berhasil dipadamkan.
Setelahnya pihak aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Hermawan segera menginstruksikan agar para mahasiswa keluar dari ruangan di DPRD Sumbar.
"Mahasiswa semuanya keluar. Tidak ada lagi di dalam," kata Yulmar pada Rabu (26/9/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com ruangan lainya juga tampak berantakan akibat dirusak massa.
Ruang perpustakaan yang ada di dalam gedung DPR juga mengalami kerusakan, meja dan kursi juga patah.
• 200 Pelajar Diamankan saat Hendak Ikuti Demo, Polisi Temukan Senjata Tajam di Tas
Bahkan koleksi buku-buku yang ada di ruangan tersebut juga dilempar keluar dan tampak berserakan.
Selain itu alat elektronik yang ada juga terlihat rusak dan hancur.
Ruangan fraksi-fraksi yang ada di Gedung DPRD Sumbar juga berantakan dan hancur dirusak massa. (TribunWow.com/Desi Intan)