Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Penahanan Ditangguhkan, 3 Mahasiswa Tersangka Perusakan Gedung DPRD Sumbar Dipulangkan

Tiga mahasiswa Univeristas Negeri Padang (UNP) diperbolehkan pulang setelah berkas penangguhan tahanan diterima pihak kepolisian, Selasa (1/10/2019).

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.COM/PERDANA PUTRA
Mahasiswa Sumbar duduki ruang sidang utama DPRD Sumbar dan melakukan perusakan, Rabu (25/9/2019) 

Asap juga tampak mengepul dari sisa-sisa kebakaran yang berhasil dipadamkan.

Setelahnya pihak aparat kepolisian yang dipimpin Kapolresta Padang Kombes Yulmar Try Hermawan segera menginstruksikan agar para mahasiswa keluar dari ruangan di DPRD Sumbar.

"Mahasiswa semuanya keluar. Tidak ada lagi di dalam," kata Yulmar pada Rabu (26/9/2019).

Berdasarkan pantauan Kompas.com ruangan lainya juga tampak berantakan akibat dirusak massa.

Ruang perpustakaan yang ada di dalam gedung DPR juga mengalami kerusakan, meja dan kursi juga patah.

 200 Pelajar Diamankan saat Hendak Ikuti Demo, Polisi Temukan Senjata Tajam di Tas

Bahkan koleksi buku-buku yang ada di ruangan tersebut juga dilempar keluar dan tampak berserakan.

Selain itu alat elektronik yang ada juga terlihat rusak dan hancur.

Ruangan fraksi-fraksi yang ada di Gedung DPRD Sumbar juga berantakan dan hancur dirusak massa. (TribunWow.com/Desi Intan)

Tags:
KekasihModelMirror
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved