Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Karni Ilyas Ungkapkan Belasungkawa di ILC, Praktisi Hukum: Tak Cukup, Bawa ke Pengadilan

Praktisi Hukum Johnson Panjaitan menanggapi pernyataan belasungkawa dari presenter Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Karni Ilyas

Penulis: Laila N
Editor: Mohamad Yoenus
Live ILC tvOne via vidio.com
Praktisi Hukum Johnson Panjaitan di ILC, Selasa (1/10/2019) 

TRIBUNWOW.COM - Praktisi Hukum Johnson Panjaitan menanggapi pernyataan belasungkawa dari presenter Indonesia Lawyers Club (ILC) tvOne, Karni Ilyas, Selasa (1/10/2019).

Dilansir TribunWow.com, awalnya, dalam tema bahasan 'ILCHaruskahPerppuKPK' itu, Karni Ilyas sempat mengucapkan ucapan duka sekaligus selamat.

"Saya mengucapkan berduka cita dan belasungkawa atas kerusuhan di Wamena dan mahasiswa yang jadi korban dari aksi demo mahasiswa," ucap Karni Ilyas.

Karni Ilyas mengucapkan belasungkawa di ILC, Selasa (1/10/2019).
Karni Ilyas mengucapkan belasungkawa di ILC, Selasa (1/10/2019). (Live ILC tvOne via vidio.com)

 

Mahasiswa Gugat RUU KPK ke Mahkamah Konstitusi, Hakim Bingung dan Minta Materi Diperbaiki

Demo Tolak RKUHP-UU KPK Makin Panas, Ini Solusi Pengamat agar Jokowi Tidak Bernasib seperti Soeharto

Presiden ILC itu lantas mengucapkan selamat kepada para anggota DPD, DPR dan MPR RI periode 2019-2024 yang baru saja dilantik.

Tak lupa, ia juga memberikan ucapan selamat kepada Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Famzah.

"Selamat untuk narasumber kita Fahri Hamzah yang hari ini resmi purna dan mengakhiri tugas negaranya," lanjut Karni Ilyas disambut tepuk tangan hadirin dan senyum dari Fahri Hamzah.

Johnson Panjaitan kemudian menyoroti ucapan Karni Ilyas yang dirasa kurang.

Awalnya Johnson Panjaitan menanyakan siapa yang bisa mengharuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu.

"Siapa? Kalau konstitusional pasti lembaga-lembaga resmi yang diatur oleh konstitusi atau norma-norma hukum yang ada kan," kata Johnson Panjaitan.

"Di luar yang konstitusional itu kan seolah-olah yang dipertontonkan yang boleh memaksa-maksa itu kan pers, kedua media sosial, ketiga demonstrasi mahasiswa," ujarnya.

Johnson Panjaitan kemudian menyebut keadaan demonstrasi mahasiswa bisa berubah menjadi genting.

"Jadi genting kalau ada warna kerusuhan, kalau bisa ada mati-matian," ungkapnya.

"Kan itu kan yang sekarang dipertontonkan ke kita."

"Sehingga bisa juga kalau saya mengutip jargonnya ILC atau tvOne 'Anda yang mendiskusikan, saya yang memaksakan'."

Mendengar hal itu, host ILC Karni Ilyas langsung tertawa.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Karni IlyasIndonesia Lawyers Club (ILC)Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved