Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Fahri Hamzah Ungkap Jokowi Faktor Besar Keberhasilan Pemberantasan Korupsi: Setahun Korupsi Hilang
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkap keberhasilan pemberantasan korupsi merupakan faktor besar dari presiden.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengungkap keberhasilan pemberantasan korupsi merupakan faktor besar dari presiden.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi bintang tamu di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (1/10/2019).
Fahri Hamzah meminta agar masyarakat mendukung RUU KPK.
"Udahlah sekarang dukung nih apa yang sudah diputuskan mau opsi dua-duanya saya setuju, dengan yang sudah ada presiden bisa terlibat koordinasinya diintesifkan," kata Fahri Hamzah.
Lantas, Fahri Hamzah yakin bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebenarnya memiliki kekuatan memberantas korupsi dalam waktu yang cukup singkat.
"Saya lebih setuju kepada Perppu dan desain ulang bisa kebaca, kelacak kok bahkan kalau Pak Jokowi mau menggunakan power-nya seperti yang saya sering katakan itu, setahun itu korupsi hilang itu bisa dilakukan," jelasnya.
• Mantan Penasehat KPK Setuju Ada Kelemahan di KPK dan Salahkan Jokowi, Karni Ilyas Beri Pembelaan
Lalu, Fahri Hamzah menganggap Indonesia kini tidak berdaya dengan adanya KPK.
"Tapi ini kan kayak kita enggak berdaya terus tangkap,"
"Begitu KPK ditekan, OTT marak , begitu KPK ditekan marak," kata Fahri Hamzah.
Namun, Fahri Hamzah menganggap hal itu bukan pemberantasan korupsi yang nyata.
"Halah semua ini bohong, fiksi," ungkapnya.
Sehingga, dengan adanya RUU KPK, presiden bisa berperan aktif dalam pemberantasan korupsi.
"Sekarang ini fungsikan presiden. Revisi ini adalah mengfungsikan presiden."
"Selamat datang Pak Jokowi, sekarang Anda memimpin pemberantasan korupsi. Dan kita akan tagih lima tahun ke depan moga-moga korupsi sudah hilang," ucap politisi asal NTB ini.
Lihat videonya 13:34:
• Demo RUU KPK Bukan Berarti Tak Pilih Jokowi, Mahfud MD: UGM itu Pemilihnya Pak Jokowi, Zaenal Juga
Fahri Hamzah Pamit sebagai Pejabat Negara
Fahri Hamzah berpamitan dari jabatan sebagai pejabat negara.
Dilansir TribunWow.com, Fahri Hamzah berpamitan lantaran disapa oleh presenter ILC, Karni Ilyas dengan sebutan mantan.
"Sekarang giliran Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR," sapa Karni Ilyas.
Menanggapi itu, Fahri Hamzah mengaku baru sekali mendengar sapaan mantan itu.
"Ini kalimat mantan pertama yang saya dengar setelah sehari pensiun," jawab Fahri Hamzah.
Lantas, Fahri Hamzah berpamitan yang selama ini menjadi pejabat negara.
• Zainal Arifin Singgung Korban Demo Tolak RUU KPK: Kalau Dibilang Tak Genting, Hati Nuraninya Dimana?
"Saya sebenarnya datang pamit sebenarnya, pamit dari dalam negara, setelah dari 17 tahun," kata Fahri Hamzah.
Kemudian, Karni Ilyas sempat menginterupsi dan membantu memperbaiki diksi yang digunakan Fahri Hamzah.
"Bukan dari dalam negara dari pejabat negara," sela Karni Ilyas.
Namun, Fahri Hamzah memiliki argumennya sendiri.
"Itu proyektika bangsa, ada negara, ada rakyat, ada pasar,"
"Jadi saya pamit dari negara, saya masuk pasar, dan masuk menjadi rakyat," kata politisi 47 tahun ini.
Kemudian, Fahri Hamzah menegaskan bahwa terkadang permasalahan itu bisa terjawab bukan karena konsep.
• Demo RUU KPK Bukan Berarti Tak Pilih Jokowi, Mahfud MD: UGM itu Pemilihnya Pak Jokowi, Zaenal Juga
Melainkan masalah waktu yang dapat menjawab suatu masalah.
"Nah pamit dalam pengertian saya juga ingin mencoba memikirkan banyak hal lain yang terjadi dalam 20 tahun ini, rasanya saya merasa bahwa memang ada hal-hal yang tidak kita bisa jawab secara konsepsional
"Waktu akan menjadi obat dan penyembuh dari proses ini," terang Fahri Hamzah.
Waktu yang menjawab suatu permasalahan bisa terjadi khususnya di dalam negara demokrasi.
"Saya sudah mengikuti panjang sekali memang rasanya dalam demokrasi kita itu ada semacam jam tubuh kesadaran itu tidak muncul karena kita mengatakannya tetapi karena sudah waktunya," lanjut Fahri Hamzah.
Lihat videonya sejak menit awal:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)