Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Disomasi Polda seusai Sebut Mahasiswa Diproses secara Tak Etis, Ananda Badudu: Saya Bukan Pinokio
Mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu, mengaku siap menghadapi somasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan vokalis Banda Neira, Ananda Badudu, mengaku siap menghadapi somasi yang dilayangkan Polda Metro Jaya.
Dia beserta kuasa hukumnya siap menghadapi Polda Metro Jaya sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Saya enggak akan kabur. Saya tidak akan lari kalau dipanggil. Saya akan datang ke Polda," ujar Ananda di gedung Tempo, Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Selasa (1/10/2019).
• 5 Fakta Ananda Badudu Ditangkap: Kronologi, Galang Dana untuk Demo Mahasiswa hingga Reaksi Jokowi
• Fahri Hamzah di ILC Beri Saran untuk Jokowi Berantas Korupsi: Saya Usul, Lupakan Ngomong KPK
Dia mengaku akan mengungkapkan kebenaran jika akhirnya pihak Polda Metro Jaya harus memanggilnya kembali terkait somasi tersebut.
"Poin utama adalah kebenaran itu harus disuarakan seberapa pun itu sulit, seberapa pun itu berisiko karena saya bukan pinokio. Saya akan terus menyuarakan kebenaran," ucap dia.
Walaupun demikian, Ananda mengaku belum menerima surat somasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melayangkan somasi kepada mantan wartawan Tempo itu terkait pernyataannya yang menyebut sejumlah mahasiswa diproses secara tidak etis oleh penyidik.
Pernyataan itu disampaikan Ananda seusai diperiksa sebagai saksi aliran dana kepada mahasiswa yang menggelar aksi demo oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Di dalam saya lihat banyak sekali mahasiswa yang diproses tanpa pendampingan, diproses dengan cara-cara tidak etis."
"Mereka butuh pertolongan lebih dari saya," kata Ananda kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
• Karni Ilyas Ungkapkan Belasungkawa di ILC, Praktisi Hukum: Tak Cukup, Bawa ke Pengadilan
Oleh karena itu, Ananda mengatakan pembebasan dirinya merupakan bentuk jaminan hukum yang hanya dapat dinikmati segelintir orang.
"Saya salah satu orang yang beruntung punya privilege untuk bisa segera dibebaskan," ujar Ananda.
Sementara itu, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu mengatakan, polisi akan mengirimkan somasi dalam satu hingga dua hari ke depan.
Polisi masih memberi kesempatan kepada Ananda untuk mengklarifikasi pernyataannya di hadapan media.
• Bahas Perppu KPK di ILC, Johnson Panjaitan Sindir Sikap Jokowi: Ada Wibawanya Enggak Itu?
"Kami akan mengirimkan somasi ke Ananda Badudu."