Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Disapa Karni Ilyas sebagai Mantan Wakil Ketua DPR saat di ILC, Fahri Hamzah: Saya Masuk Jadi Rakyat

Mantan Ketua DPR, Fahri Hamzah berpamitan dari jabatan sebagai pejabat negara di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (2/10/2019).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Indonesia Lawyers Club
Mantan Ketua DPR, Fahri Hamzah berpamitan dari jabatan sebagai pejabat negara di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (2/10/2019). 

Bahkan, Budayawan asal Jawa Timur ini yakin kiai-kiai akan mendukung diterbitkannya Perppu.

"Dan saya membayangkan Emha Ainun Nadjib dan orang-orang maiyah ada di sayap kiri di belakang duyunan doa-doa Gus Mustofa Bisri," ucap Sudjiwo Tedjo.

Sehingga, ia yakin Perppu bisa mengembalikan kembali tingkat kepercayaan rakyat pada Jokowi

"Dengan Perppu itulah kepercayaan pada Pak Jokowi balik," ungkapnya.

Ia lantas menyinggung mengenai kabar rencana Gibran Rakabuming Raka untuk maju dalam pemilihan Wali Kota Solo.

Termasuk juga menantu Jokowi, Bobby Nasution.

 Bahas RUU KPK di ILC, Sudjiwo Tejo Blak-blakan Ungkap Curiga pada DPR di Depan Fahri Hamzah

Menurutnya itu merupakan hak konstitusional mereka, namun tidak tepat jika dilakukan saat ini.

"Saya tidak bisa menyalahkan Pak Jokowi kalau misalkan putranya bener jadi wali kota di Solo dan menantunya benar jadi calon wali kota di Medan. Itu hak konstitusi mereka. Saya enggak bisa menyalahin," ujar Sudjiwo Tedjo.

"Dan kalau saya jadi Pak Jokowi saya enggak bisa nolak."

"Tapi the problem is Pak Jokowi selalu dicitrakan bersih dari urusan itu. Mungkin belum saatnya sekarang, tapi begitu nyalon-nyalon sekarang kepercayaan menurun Pak Karni," ungkap Sudjiwo.

Kembali, ia menyinggung bahwa hanya Peppu yang bisa mengembalikan pendukung Jokowi.

"Satu-satunya yang bisa mengembalikan, terbitnya Perppu, saya akan ada di depannya Pak Jokowi," katanya.

"Karena saya mendukung itu dan Pak Jokowi datang di mantunya saya. Walaupun saya enggak ngundang."

"Dan saya dengan segala hormat, kalau Pak Jokowi nerbitkan Perppu, saya akan berdiri di belakang dia, eh di depan, di sayap, tidak di gelandang Pak karena gelandang kena denda Pak," ujarnya menyinggung poin RKUHP mengenai gelandang akan diberikan denda.

Lihat videonya dari menit ke 4.58

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah)

Tags:
Karni IlyasFahri HamzahIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved