Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Disapa Karni Ilyas sebagai Mantan Wakil Ketua DPR saat di ILC, Fahri Hamzah: Saya Masuk Jadi Rakyat

Mantan Ketua DPR, Fahri Hamzah berpamitan dari jabatan sebagai pejabat negara di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (2/10/2019).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Capture Indonesia Lawyers Club
Mantan Ketua DPR, Fahri Hamzah berpamitan dari jabatan sebagai pejabat negara di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (2/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua DPR, Fahri Hamzah berpamitan dari jabatan sebagai pejabat negara.

Hal itu disampaikan Fahri Hamzah saat menjadi bintang tamu di acara 'Indonesia Lawyers Club' pada Selasa (2/10/2019).

Dilansir TribunWow.com, Fahri Hamzah berpamitan lantaran disapa oleh presenter ILC, Karni Ilyas dengan sebutan mantan.

"Sekarang giliran Fahri Hamzah, mantan Wakil Ketua DPR," sapa Karni Ilyas.

Menanggapi itu, Fahri Hamzah mengaku baru sekali mendengar sapaan mantan itu.

"Ini kalimat mantan pertama yang saya dengar setelah sehari pensiun," jawab Fahri Hamzah.

Lantas, Fahri Hamzah berpamitan yang selama ini menjadi pejabat negara.

Zainal Arifin Singgung Korban Demo Tolak RUU KPK: Kalau Dibilang Tak Genting, Hati Nuraninya Dimana?

"Saya sebenarnya datang pamit sebenarnya, pamit dari dalam negara, setelah dari 17 tahun," kata Fahri Hamzah.

Kemudian, Karni Ilyas sempat menginterupsi dan membantu memperbaiki diksi yang digunakan Fahri Hamzah.

"Bukan dari dalam negara dari pejabat negara," sela Karni Ilyas.

Namun, Fahri Hamzah memiliki argumennya sendiri.

"Itu proyektika bangsa, ada negara, ada rakyat, ada pasar,"

"Jadi saya pamit dari negara, saya masuk pasar, dan masuk menjadi rakyat," kata politisi 47 tahun ini.

Kemudian, Fahri Hamzah menegaskan bahwa terkadang permasalahan itu bisa terjawab bukan karena konsep.

Demo RUU KPK Bukan Berarti Tak Pilih Jokowi, Mahfud MD: UGM itu Pemilihnya Pak Jokowi, Zaenal Juga

Melainkan masalah waktu yang dapat menjawab suatu masalah.

Halaman
123
Tags:
Karni IlyasFahri HamzahIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved