Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Masinton Pasaribu Ungkap Tak Enaknya Jadi Anggota DPR, Pandji Singgung Masa Lalu Politisi PDIP Itu

Masinton Pasaribu mengungkap kelebihan dan kekurangan menjadi wakil rakyat. Hal itu disampaikan saat menjadi bintang tamu di suatu acara di Kompas TV.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Kompas TV
Masinton Pasaribu mengungkap kelebihan dan kekurangan menjadi wakil rakyat. Hal itu disampaikan Masinton Pasaribu saat menjadi bintang tamu di acara Siapa Suruh jadi Anggota DPR yang tayang di Kompas TV pada Selasa (1/10/2019). 

Tugas dan Wewenang

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)

- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama

- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK

- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

 Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Krisdayanti Bicara soal Aksi Demo Mahasiswa

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:

- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat

- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.

- Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain

- Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD

- Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden

- Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Masinton PasaribuAnggota DPRPandji Pragiwaksono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved