Breaking News:

Pelantikan Anggota DPR MPR

Masinton Pasaribu Ungkap Tak Enaknya Jadi Anggota DPR, Pandji Singgung Masa Lalu Politisi PDIP Itu

Masinton Pasaribu mengungkap kelebihan dan kekurangan menjadi wakil rakyat. Hal itu disampaikan saat menjadi bintang tamu di suatu acara di Kompas TV.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Channel Youtube Kompas TV
Masinton Pasaribu mengungkap kelebihan dan kekurangan menjadi wakil rakyat. Hal itu disampaikan Masinton Pasaribu saat menjadi bintang tamu di acara Siapa Suruh jadi Anggota DPR yang tayang di Kompas TV pada Selasa (1/10/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR yang masih terpilih dalam periode 2019-2024, Masinton Pasaribu mengungkap kelebihan dan kekurangan menjadi wakil rakyat.

Hal itu disampaikan Masinton Pasaribu saat menjadi bintang tamu di acara Siapa Suruh jadi Anggota DPR yang tayang di Kompas TV pada Selasa (1/10/2019).

Awalnya, Pandji Pragiwaksono sebagai host bertanya menyenangkan atau tidak menjadi anggota DPR.

Pasalnya diketahui banyak orang yang mendaftar menjadi anggota DPR.

"Tadi pertanyaannya bagus tuh, enak atau enggak jadi anggota DPR karena banyak yang pengin," tanya Pandji.

Sebelum Masinton menjawab, Politisi Partai Demokrat Roy Suryo yang turut hadir mengatakan bahwa pasti ada hal baik dan hal buruk menjadi anggota dewan.

"Plus minus itu pasti ada, Pak Masinton nanti juga bisa cerita," kata Roy Suryo.

Ucapkan Selamat atas Pelantikan DPR-MPR Periode Baru, Iwan Fals: Serta Sangat Berduka

Mendapat jawaban kurang memuaskan, presenter acara kedua, Riko Anggara langsung bertanya lagi.

"Enak apa kagak udah?," tanya Riko Anggara.

Lalu, Roy Suryo menjelaskan bahwa menjadi anggota DPR bisa menyenangkan bisa pula tidak bergantung dari sudut pandang.

"Dua-duanya bisa enak bisa enggak dilihat dari sisi apa."

"Enaknya apa?," tanya Pandji.

Roy Suryo mengatakan senang bisa bertemu masyarakat apalagi membantu membuat undang-undang.

"Enaknya kita bisa ketemu dengan masyarakat, bisa tukar pengalaman, bisa kemudian membantu membuat undang-undang," ucapnya.

Wajah Baru di DPR RI, Krisdayanti Sebut dalam 100 Hari Pertamanya akan Kaji UU dengan Realistis

Lantas, Panji menimpali bahwa tugas membuat undang-undang yang paling penting.

"Yang terakhir ya, karena kalau cuma ketemu masyarakat jadi YouTuber pasti bisa ya pak," ungkap Pandji.

"Youtuber nanti juga jadi anggota dewan juga bisa," balas Roy Suryo sambil tertawa.

Sementara itu, Masinton akhirnya bersuara.

"Enaknya kita diberikan kewenangan, nggak enaknya kalau kita lagi di-bully (dirundung)," kata Masinton.

Kemudian, Pandji menyinggung Masinton yang masa mudanya juga sering mengkritisi pemerintah.

"Tapi kan mudanya sering nge-bully DPR iya dong," kata Pandji.

"Bener," jawab Masinton sambil tertawa.

Percakapan Rachel Maryam dengan Prabowo saat Diklat Anggota DPR Fraksi Gerindra: Teruskan Perjuangan

Anggota DPR yang masih terpilih dalam periode 2019-2024, Masinton Pasaribu mengungkap kelebihan dan kekurangan menjadi wakil rakyat, Senin (1/10/2019).
Anggota DPR yang masih terpilih dalam periode 2019-2024, Masinton Pasaribu mengungkap kelebihan dan kekurangan menjadi wakil rakyat, Senin (1/10/2019). (Channel Youtube Kompas TV)

Masinton menjelaskan, terpenting bagi anggota DPR untuk tetap bekerja tanpa memperdulikan cacian dan makian.

"Memang harus dinikmatin, kalau kita dipuji-puji jangan tinggi hati ketika kita di-bully dicaci maki lantas jangan kecil hati."

"Tetep bekerja sesuai dengan apa yang kita yakinin, yang kita itu lakukan baik untuk kita dan untuk negara," jelas anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan ini.

Lihat videonya:

Tugas dan Wewenang Anggota DPR

Sebanyak 575 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah diambil sumpahnya dalam sidang paripurna pengambilan sumpah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Para anggota DPR tersebut akan menjadi anggota dewan untuk lima tahun ke depan mewakili rakyat.

 Pelantikan DPR, DPD, dan MPR, TNI-Polri Terjunkan 24 Ribu Personel

Mari kita mengenok sejumlah tugas dan wewenang anggota DPR untuk lima tahun kedepan, dikutip TribunWow.com dari laman resmi dpr.go.id:

Tugas dan Wewenang

Terkait dengan fungsi legislasi, DPR memiliki tugas dan wewenang:

- Memberikan persetujuan atas RUU tentang APBN (yang diajukan Presiden)

- Memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU tentang APBN dan RUU terkait pajak, pendidikan dan agama

- Menindaklanjuti hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang disampaikan oleh BPK

- Memberikan persetujuan terhadap pemindahtanganan aset negara maupun terhadap perjanjian yang berdampak luas bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara

 Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Krisdayanti Bicara soal Aksi Demo Mahasiswa

Terkait dengan fungsi pengawasan, DPR memiliki tugas dan wewenang

- Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU, APBN dan kebijakan pemerintah

- Membahas dan menindaklanjuti hasil pengawasan yang disampaikan oleh DPD (terkait pelaksanaan UU mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, pengelolaan SDA dan SDE lainnya, pelaksanaan APBN, pajak, pendidikan dan agama)

Tugas dan wewenang DPR lainnya, antara lain:

- Menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat

- Memberikan persetujuan kepada Presiden untuk: (1) menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan Negara lain; (2) mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial.

- Memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam hal: (1) pemberian amnesti dan abolisi; (2) mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain

- Memilih Anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD

- Memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh Presiden

- Memilih 3 (tiga) orang hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke Presiden

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Roifah)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Masinton PasaribuAnggota DPRPandji Pragiwaksono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved