Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
Situasi Terkini Demo sebelum Gas Air Mata Ditembakkan, Polisi: Kami Bertahan Tidak Membalas, Tolong
Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Sedangkan, para demonstran lantas lari mengundurkan diri.
Dari pantauan, terlihat massa banyak yang menggunakan seragam sekolah.

Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019). (Kompas TV via Channel Tribunnews.com)

Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019). (Kompas TV via Channel Tribunnews.com)
Lihat siaran langsungnya:
Permintaan Jokowi soal Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).
Demo itu kembali dihelar di depan Gedung DPR di Senayan, Jakarta.
Menanggapi demo yang kembali terjadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah permintaan pada para demonstran.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jokowi meminta agar demo berjalan damai.
Ia tidak ingin ada kerusuhan, apalagi merusak fasilitas umum.
"Yang paling penting jangan rusuh, jangan anarkis, sehingga menimbulkan kerugian. Jangan sampai ada yang merusak fasilitas-fasilitas umum, yang paling penting itu," ungkap Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/9/2019).
• Lakukan Pengamanan Aksi Demo di Gedung DPR RI, Polisi Siap Terjunkan 20 Ribu Personel Gabungan
Jokowi mnejelaskan, pihaknya sudah mendengar dan memahami apa yang diinginkan oleh masyarakat terkait RKUHP dan RUU KPK.
"Kita mendengar kok, sangat mendengar. Bukan mendengar, tapi sangat mendengar," ucapnya.
Usaha pemerintah untuk memenuhi tuntutan tersebut antara lain menunda RKUHP serta tengah mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK.
Sehingga, mantan Wali Kota Solo ini merasa kritik dan protes dari masyarakat merupakan hal yang lumrah terjadi.
"Enggak apa-apa, konstitusi kita kan mmberikan kebebasan untuk mnyampaikan pendapat," ucapnya.