Demo Tolak RKUHP dan UU KPK
Situasi Terkini Demo sebelum Gas Air Mata Ditembakkan, Polisi: Kami Bertahan Tidak Membalas, Tolong
Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Demo menolak Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Revisi Undang-undang KPK kembali terjadi, Senin (30/9/2019).
Demo itu kembali digelar di sekitaran Gedung DPR, Jakarta Pusat.
Namun, aksi demontrasi sempat berjalan ricuh.
Dilansir TribunWow.com melalui siaran langsung, Kompas TV pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 16.40 WIB terlihat polisi membuat pagar pembatas.
Terlihat demonstran melempar batu.
Sedangkan, terdengar seruan dari pengeras suara bahwa polisi meminta agar demontran untuk tetap tenang, apalagi ada anak-anak dan pelajar
• Bupati Trenggalek Ajak Warganya Serukan Aksi Tolak RKUHP dan UU KPK: Ayo Ngantor di DPRD
Polisi juga menilai ada provaktor dalam aksi tersebut
"Hati-hati provokator. Ada anak-anak ada pelajar," seru polisi.
Polisi meminta dengan tegas para demonstran untuk tertib.
Mereka mengaku akan bertahan dan tidak menyerang.
"Kami bertahan, tidak membalas, tolong," teriak polisi.
Sekali lagi, polisi menegaskan bahwa ada provokator dalam demontrasi.
"Sekali lagi kami menghimbau, cukup-cukup ada provokasi," kata polisi.
• Mahasiswa yang Tertabrak Mobil Taktis Polisi saat Aksi Unjuk Rasa Diangkat Anak oleh Kapolda Sulsel
Namun, keadaan semakin ricuh memasuki pukul 16.50 WIB.
Akibatnya, polisi menembakan gas air mata ke arah demonstran.