Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Akan Berlangsung Sidang Paripurna Terakhir, Ketua DPR Pastikan Tak akan Ada Pengesahan RUU

Bambang Soesatyo akan memastikan, bahwa dalam sidang paripurna terakhir tidak akan ada pembahasan mengenai Rancangan Undang Undang (RUU).

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo memastikan bahwa, dalam sidang paripurna terakhir tidak akan ada pembahasan mengenai Rancangan Undang Undang (RUU).

Sidang paripurna akan berlangsung pada Senin (30/9/2019) dan merupakan sidang terakhir bagi DPR periode 2014-2019.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Senin (30/9/2019), Bambang Soesatyo menyebut tidak akan ada keputusan yang diambil mengenai RUU pada sidang paripurna yang terakhir.

"Saya pastikan pada hari Senin tidak ada lagi RUU yang diambil keputusannya di paripurna," ujar Bambang Soesatyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/9/2019).

Berduka atas Tewasnya Mahasiswa saat Demo, Ketua DPR Bambang Soesatyo: Peluru Bukan dari Polisi

Jawaban Yasonna Laoly saat Rela Mundur dari Menkumham demi Kursi DPR: Balik Kampung

Pada masa jabatan Bambang Soesatyo terdapat empat RUU yang ditunda pengesahaannya.

Empat RUU tersebut adalah RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan.

Bambang Soesatyo memastikan empat RUU tersebut tidak akan dibahas dalam sidang paripurna terakhir yang dilaksanakan DPR.

Selain itu ia juga berharap agar empat RUU yang ditunda dapat dikaji kembali.

Dalam RUU tersebut terdapat beberapa pasal yang kontoversi dan mendapat pertentangan dari beberapa pihak.

"Kita berharap bisa memperbaiki pasal-pasal. Mungkin kalau ada pasal-pasal yang bisa didrop, kita bisa drop," ucap Bambang Soesatyo pada Rabu (25/9/2019).

Sedangkan pada sidang paripurna yang akan dilaksanakan DPR, hanya akan dilakukan pidato penutup serta perpisahan.

Lalu untuk empat pasal yang ditunda akan kembali dilanjutkan oleh DPR periode 2019-2024.

Jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK, Sekretaris Fraksi PDIP: Mohon Maaf, Presiden Tak Hormati DPR

Mahasiswa Berencana Turun Kembali ke Jalan

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).(
Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

Di hari yang sama dengan sidang paripurna terakhir DPR periode 2014-2019, para mahasiswa merencanakan untuk kembali turun ke jalan.

Para mahasiswa berencana melakukan unjuk rasa dengan tuntutan yang masih sama.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (30/9/2019), perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Jakarta, Andi Prayoga memastikan mahasiswa akan kembali turun ke jalan.

Halaman
12
Tags:
DPRBambang SoesatyoDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKRKUHPKPKSidang Paripurna DPRJoko Widodo (Jokowi)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved