Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Jika Mahasiswa Diizinkan Demo, Rektor Unmul: Kami Tak Bisa Melarang
Menristekdikti Mohammad Nasir ancam beri sanksi jika kampus izinkan mahasiswa demo, Rektor Unmul: Kalau berangkat dari rumah mana bisa dilarang?
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
Sehingga ia mengaku bingung ketika melihat para mahasiswa masih terus melakukan unjuk rasa dengan tuntutan mengenai RKUHP.
"Jangan demo kok berteriak cabut RUU KUHP terus. Sudah, sudah lama presiden," jelas Mahfud MD.
Kemudian perubahan lain yang dibuat Jokowi yaitu beberapa Rancangan Undang Undang (RUU) yang batal untuk disahkan.
"Yang kedua RUU Pemasyarakatan udah juga dinyatakan tidak akan disahkan, RUU Hukum Pertanahan pengganti RUU Agraria juga sudah dinyatakan dicabut, RUU Pemberantasan Tindak Kekerasan Seksual juga udah dicabut, minerba juga," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD pun menegaskan sudah ada banyak permintaan mahasiswa yang dipenuhi Jokowi.
"Jadi sudah banyak yang dikabulkan oleh presiden," ucap Mahfud MD.
• 3 Pendemo di DPRD Sumbar Ditetapkan Tersangka, karena Turunkan Foto Jokowi dan Lakukan Pengrusakan
Ia pun berharap agar para mahasiswa dapat melakukan demo dengan lebih bermutu lagi, dengan mengajukan permohonan yang berlum dipenuhi.
"Sehingga kalau memang masih mau demo, agar agak lebih bermutu gitu jangan minta itu lagi, karena itu sudah dipenuhi, kok itu lagi yang diminta," ucap Mahfud MD.
Sedangkan mengenai UU KPK, Mahfud MD menyebut, bahwa Jokowi tengah mempelajari untuk bisa mengambil sebuah keputusan.
Mahfud MD menilai hanya unjuk rasa mengenai UU KPK yang masih dianggap relevan dengan kondisi pemerintahan saat ini.
"Nah soal Undang Undang KPK, ini presiden segera akan mengambil keputusan. Nah kalau itu saudara masih punya hak untuk mengawal itu," jelas Mahfud MD.
Lihat video berikut:
(TribunWow.com/Ifa Nabila/Amirul Nisa)