Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Menristekdikti Ancam Beri Sanksi Jika Mahasiswa Diizinkan Demo, Rektor Unmul: Kami Tak Bisa Melarang
Menristekdikti Mohammad Nasir ancam beri sanksi jika kampus izinkan mahasiswa demo, Rektor Unmul: Kalau berangkat dari rumah mana bisa dilarang?
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menteri Riset, Teknologi, da Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir mengancam akan memberi sanksi pada rektor jika mengizinkan mahasiswanya untuk ikut demo.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (29/9/2019), Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Masjaya mengaku pihaknya tak ada hak untuk melarang mahasiswanya berdemo.
Meski demikian, Masjaya mengatakan pihaknya tak pernah menggerakkan mahasiswanya untuk ikut aksi unjuk rasa.
• Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Mahfud MD: Kalau Memang Masih Mau Demo, Agak Lebih Bermutu
Baginya, hal tersebut adalah pilihan dari pribadi mahasiswa masing-masing.
"Kami tidak punya hak melarang. Kalau ada di antara anak-anak kami yang turun aksi adalah pilihan dia. Dan tidak boleh kita larang," ujar Masjaya, Sabtu (28/9/2019).
Menurutnya, tugas universitas adalah mendidik mahasiswa sesuai dengan program belajar yang ada antara mahasiswa dan dosen.
Namun untuk urusan kegiatan mahasiswa di luar kampus bukan merupakan wewenang universitas.
"Termasuk urusan demo. Itu hak individu. Tidak bisa dilarang. Kalau dilarang, kan mahasiswa enggak masuk ke kampus. Kalau berangkat dari rumahnya ikut demo mana bisa dilarang," jelasnya.
Meski demikian, Guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul ini juga mengingatkan anak didiknya untuk memahami tuntutan yang mereka protes dalam demo.
Masjaya juga mengingatkan mahasiswanya agar tak ditunggangi oleh kepentingan politik tertentu.
• Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Mahfud MD: Kalau Memang Masih Mau Demo, Agak Lebih Bermutu
Ia mengimbau mahasiswa untuk tidak ikut terprovokasi, sedangkan para legislator juga diimbau untuk mendengarkan tuntutan mahasiswa.
"Intinya membangun negara ini harus bersama," ujarnya.
Sebelumnya, Mohammad Nasir memberi peringatan kepada rektor terkait dengan gelombang unjuk rasa mahasiswa di berbagai daerah menolak revisi UU KPK hingga RKUHP.
"Imbauan saya para rektor tolong mahasiswa diberi tahu jangan sampai turun ke jalan. Nanti kami ajak dialog. Kami masih ada waktu dialognya," kata Mohammad Nasir, Kamis (26/9/2019).
Mohammad Nasir menegaskan akan ada sanksi untuk rektor yang menggerakkan mahasiswanya untuk berdemo.