Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Mahfud MD: Kalau Memang Masih Mau Demo, Agak Lebih Bermutu

Mahfud MD meminta agar unjuk rasa yang digelar oleh mahasiswa bisa lebih bermutu lagi. Sebut sudah banyak tuntutan mahasiswa yang dipenuhi Jokowi.

Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube KOMPASTV
Mantan Ketua Mahkamah Konstitus (MK) Mahfud MD 

"Sehingga kalau memang masih mau demo, agar agak lebih bermutu gitu jangan minta itu lagi, karena itu sudah dipenuhi, kok itu lagi yang diminta," ucap Mahfud MD.

Sedangkan mengenai UU KPK, Mahfud MD menyebut, bahwa Jokowi tengah mempelajari untuk bisa mengambil sebuah keputusan.

Mahfud MD menilai hanya unjuk rasa mengenai UU KPK yang masih dianggap relevan dengan kondisi pemerintahan saat ini.

"Nah soal Undang Undang KPK, ini presiden segera akan mengambil keputusan. Nah kalau itu saudara masih punya hak untuk mengawal itu," jelas Mahfud MD.

Lihat video berikut:

Ini Pihak yang Disebut Mahfud MD Merayu Jokowi untuk Terima Usul Perppu UU KPK: Rasional Saja

Sedangkan dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (28/9/2019), kondisi unjuk rasa diberbagai daerah membuat kondisi sudah dianggap genting.

Hal itu disebut bisa membuat Jokowi segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan revisi UU KPK.

"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Mahfud MD menyebut bahwa kondisi para mahasiswa yang melakukan unjuk rasa membuat penerbitan Perppu menjadi beralasan kuat.

Mantan Ketua MK itu menyebut bahwa Peppu adalah hal subjektif dari seorang presiden, sehingga bisa ditentukan berdasarkan kondisi menurut pandangan pimpinan negara.

"Itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu, presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," jelas Mahfud MD.

(TribunWow.com/Ami)

Tags:
Mahfud MDDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKRKUHPJoko Widodo (Jokowi)UU KPKMahasiswa
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved