Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
PDIP Sebut Jokowi Tak Hormati DPR jika Terbitkan Perppu KPK: Kami Tempur Dulu di Internal
Bambang mengatakan, RUU yang sudah disahkan DPR maka pembatalannya harus melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Editor: Lailatun Niqmah
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
"Tadi banyak masukan dari para tokoh mengenai pentingnya diterbitkannya perppu," ucap Jokowi.
Ia juga menegaskan akan segera memberikan keputusan setelah melakukan perhitungan mendalam.
"Tadi sudah saya sampaikan kepada beliau-beliau secepatnya dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ucap Jokowi.
(Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/TribunWow.com/Jayanti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekretaris Fraksi PDIP: Jokowi Tak Hormati DPR jika Terbitkan Perppu KPK"