Pria LGBT Dibunuh Ibu
Motif Ibu Sewa 5 Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Anaknya di Hutan, Anak Foya-foya, Memukul hingga LGBT
Polisi mengungkapkan motif seorang ibu di Indramayu berinisial DRH (50) yang membunuh anak kandungnya, Carudin (32) dengan menyewa lima eksekutor.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Polisi mengungkapkan motif seorang ibu di Indramayu berinisial DRH (50) yang membunuh anak kandungnya, Carudin (32) dengan menyewa lima eksekutor.
Diketahui eksekutor yang disewa sang ibu untuk membunuh anaknya ini, menghabisi nyawa korban di kawasan Hutan Lindung Gunung Kalong, Desa Cikawung, Blok Ciselang, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Senin (26/8/2019).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Sabtu (28/9/2019), DRH mengaku geram dengan perilaku korban.
• Kronologi Lengkap Pembunuhan Pria LGBT Beristri 4 oleh sang Ibu, Korban akan Lakukan Ritual di Hutan
Ia bercerita, korban saat itu telah kawin cerai dengan perempuan sebanyak empat kali dan memiliki 2 anak.
Pada suatu ketika seorang istrinya mengeluh ingin menceraikan korban karena orientasi seks korban yang menyimpang atau LGBT.
DRH lantas ingin membuktikan sendiri informasi tersebut, karena tak percaya.
Ia kemudian bertanya sendiri kepada korban.
Korban lantas mengakui perilaku LGBTnya ketika sang ayah telah meninggal beberapa tahun yang lalu.
Padahal saat itu korban sudah memiliki empat orang istri dan dua anak.
DRH menuturkan saat itu korban mengaku sudah tak bisa menyukai perempuan.
"'Mah, saya itu tidak bisa suka sama perempuan. Saya pengennya suka sama sesama jenis," ucap DRH menirukan ucapan korban.
DRH geram akan pengakuan korban.
Dan sejak saat itu perilaku korban semakin menjadi dan justru sering menguras harta DRH untuk memuaskan orientasi menyimpangnya.
• 3 Bulan Anaknya Tak Sembuh, Seorang Ibu di Indramayu Sewa 5 Eksekutor Bunuh Anaknya di Hutan
Korban juga hidup dengan glamour hingga sawah milik keluarganya dijual dengan harga Rp 100 juta.
Bahkan korban juga menagih harta warisan tanah kepada DRH.