Breaking News:

Polemik RKUHP

Rekannya Sibuk Soroti Kasus RKUHP, Glenn Fredly Kirim Pesan ke Jokowi soal Papua: Please Pak

Sejumlah artis dan tokoh masyarakat tampaknya tak luput memperhatikan terkait polemik RKUHP, namun berbeda dengan musisi Glenn Fredly.

Penulis: Laila Zakiyya Khairunnisa
Editor: Mohamad Yoenus
Instagram @glennfredly309
Glenn Fredly. 

TRIBUNWOW.COM - Sejumlah artis dan tokoh masyarakat tampaknya tak luput memperhatikan terkait polemik Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), namun berbeda dengan musisi Glenn Fredly.

Pasalnya, Glenn Fredly bukannya ikut membahas terkait RKUHP, namun suami Mutia Ayu ini justru mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat yang dikirimkan oleh Glenn Fredly itu membahas terkasi kerusuhan yang terjadi di Papua.

Unggahan Instagram Glenn Fredly. Tak Bahas soal RKUHP Seperti Rekan-rekannya, Glenn Fredly Kirim Pesan ke Jokowi Masalah Papua
Unggahan Instagram Glenn Fredly. Tak Bahas soal RKUHP Seperti Rekan-rekannya, Glenn Fredly Kirim Pesan ke Jokowi Masalah Papua (Instagram @glennfredly309)

 

Sosok Dokter Soeko, 5 Tahun Bertugas di Pedalaman Papua, Wafat dalam Kerusuhan Wamena

Nyinyiran Menohok Nikita Mirzani soal Farhat Abbas Dukung RKUHP, Singgung Ada Panggilan Polisi

Hal tersebut diungkapkan Glenn Fredly melalui unggahan akun Instagramnya @glennfredly309, seperti dikutip TribunWow.com, Kamis (26/9/2019).

Dalam postingan yang diunggahnya pada Rabu (25/9/2019) itu, Glenn Fredly terlihat membagikan momen saat dirinya berada di atas panggung.

Glenn Fredly terlihat mengalungkan gitarnya, dengan menggunakan kostum kasual berhiaskan penutup kepala khas Papua.

Melalui keterangan unggahannya, Glenn Freldy berpesan kepada Jokowi agar tak hanya memerhatikan tentang masalah RKUHP yang sedang ricuh saja.

Ia meminta agar Jokowi juga memerhatikan terkait kasus kerusuhan Papua.

Pasalnya keputusan Jokowi yang sebelumnya diterapkan di Papua dianggap meresahkan.

Pelajar SMK di Surabaya Turun ke Jalan Ikut Mahasiswa Demo Tolak RKUHP dan UU KPK

Jokowi memutuskan untuk melakukan pendekatan militer dan juga membebaskan para tahanan politik.

Tak hanya para tahanan politik Papua, rupanya Jokowi juga membebaskan tahanan Politik Maluku.

"Pak @jokowi begitu banyak masalah yang menguji kita sebagai bangsa dan negara hari-hari ini..

Dari semua masalah yang ada ijinkan saya untuk kembali mengingatkan masalah PAPUA,

tolong hentikan pendekatan militeristik serta bebaskan para tahanan politik seperti yang bapak inginkan

dan juga yang pernah bapak sudah lakukan sebelumnya membebaskan para tahanan politik Maluku maupun Papua."

Setelah itu, Glenn Fredly meminta agar Jokowi melakukan pendekatan yang lebih ramah kepada para warga.

Ia berharap nantinya tak ada korban dalam kerusuhan Papua tersebut.

Soroti Pasal Aneh di RKUHP, Hotman Paris Sebut Gembong Narkoba Paling Diuntungkan: Duh, Bingung Nih

Bahkan ia berharap agar kerusuhan tersebut segera berakhir.

"Pendekatan dialog yang inklusif atas dasar kemanusiaan dan cinta kasih harus terus didorong serta kita junjung tinggi khususnya bagi saudara kita di tanah PAPUA..

Please pak, jangan biarkan ada korban akibat kekerasan jatuh lagi di tanah Papua baik dari sipil maupun militer..

Papua adalah tanah perdamaian yang sudah selayaknya memiliki hak demikian dan cara penyelesaian masalah Papua adalah wajah serta martabat kita semua sebagai Indonesia..

Tuhan memberkati kita semua..

#sayabersamajokowi," tulisnya dalam keterangan unggahan."

Nikita Mirzani Soroti Aksi Pelajar yang Ikut Demo soal RKUHP: Entah Apa yang Merasukimu, Adik-adik

 

Sementara Glenn Fredly menyoroti tentang kerusuhan Papua, rekan public figure lain menyoroti tentang polemik RKUHP yang membuat kericuhan di berbagai daerah.

Seperti pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang menyoroti sejumlah poin yang dirasa mengganjal dari RKUHP yang menjadi polemik tersebut, satu di antaranya adalah terkait pasal 419, yang mengatur tentang hidup bersama.

Sudah mempelajari terkait RKUHP tersebut, Hotman Paris bahkan terlihat sudah memberikan garis bawah pada poin-poin yang dianggapnya mengganjal.

Hal itu kemudian dibagikan Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya @hotmanparisofficial, seperti dikutip TribunWow.com, Rabu (25/9/2019).

Dalam unggahannya itu, Hotman Paris terlihat membagikan lembaran naskah RKUHP yang dimilikinya.

Hotman Paris Kritisi RKUHP: Draf Undang Undang Teraneh di Dunia

"Draft RUU KUH Pidana," sebut Hotman Paris.

Hotman Paris terlihat menyoroti pada pasal nomor 419.

Pasal tersebut diketahui mengatur pada bagian ketentuan hidup bersama, bagi yang tak memiliki ikatan pernikahan secara resmi menurut pemerintah.

Terlihat Hotman Paris menggarisbawahi pada kata-kata, hidup bersama, hukuman penjara paling lama enam bulan, serta pada kata-kata penuntutan.

"Barang siapa kumpul kebo, dapat dituntut penjara enam bulan penjara," sambungnya.

Hotman Paris rupanya menyoroti pada bagian bahwa pelaporan terkait pasal tersebut bisa dilakukan oleh orang tua yang bersangkutan, atau justru anaknya.

Yasonna Laoly Ngotot RKUHP Tak Bisa Dibatalkan atau Disusun Ulang: Sampai Lebaran Kuda Gak akan Jadi

"Atas pengaduan antara lain pengaduan orang tua atau anaknya," ucap Hotman Paris membacakan naskah RKUHP tersebut.

Hotman Paris kemudian mengungkapkan keheranannya terkait adanya pasal tersebut dalam RKUHP.

Pasalnya di negara Indonesia ini masih banyak yang menganut adanya pernikahan siri.

"KUH Pidana tentu hanya mengakui kawin sah menurut hukum negara. Terus gimana dong?," herannya.

"Begitu banyak yang masih dalam status kawin siri."

Padahal jika dalam aturan sebelumnya, kawin siri meskipun tak tercatat di pencatatan sipil namun dibolehkan karena sah secara hukum agama.

Tak Seperti Hotman Paris, Farhat Abbas Dukung RKUHP: Saya Siap Jadi Wakil Pemerintah dan DPR

Ia kemudian menyebutkan jika saja RKUHP ini nantinya disahkan, maka akan banyak masyarakat yang terjaring.

"Nanti orang tua dari istri pertama atau anak dari istri pertama mengadukan, bisa kena pasal ini, bisa kena enam bulan penjara," lanjut Hotman Paris.

"Wah ini bisa kena ribuan ini kalau RUU ini lolos, kalau RUU KUH Pidana ini lolos."

Lebih lanjut, Hotman Paris menyayangkan adanya RKUHP tersebut pasalnya masih banyak warga yang tinggal di desa, menganut pernikahan siri.

"Bagaimana nasib kawin siri?," tandasnya.

"Bagaimana nasib orang-orang di desa yang masih kawin siri kalau dari istri pertama keberatan, atau bapak atau anak-anaknya."

Unggahan Instagram Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris Garisbawahi Sejumlah Poin yang Menurutnya Mengganjal dalam RKUHP
Unggahan Instagram Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris Garisbawahi Sejumlah Poin yang Menurutnya Mengganjal dalam RKUHP (Instagram @hotmanparisofficial)

(TribunWow.com)

Tags:
RKUHPGlenn FredlyPapuaHotman Paris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved