Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Detik-detik Ananda Badudu Eks Vokalis Banda Neira Ditangkap Polisi, Diduga Kirim Uang ke Mahasiswa
Musisi sekaligus mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu ditangkap polisi dengan tuduhan pengiriman sejumlah dana kepada mahasiswa untuk demo.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan personel Banda Neira yang juga mantan wartawan Tempo, Ananda Badudu ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat (27/9/2019) pagi.
Ananda Badudu ditangkap dengan dugaan pengiriman uang kepada sejumlah mahasiswa.
Kabar tersebut diketahui dari akun media sosial milik Ananda Badudu.
• Rekannya Sibuk Soroti Kasus RKUHP, Glenn Fredly Kirim Pesan ke Jokowi soal Papua: Please Pak
Melalui akun Twitternya @anandabadudu pada Jumat (27/9/2019) pagi, ia menuliskan telah dijemput oleh anggota kepolisian.
"Saya dijemput polda," tulis Ananda Badudu.
Pada unggahan selanjutnya, Ananda Badudu menjelaskan alasan dirinya dijemput oleh anggota polisi.
Ia ditangkap oleh polisi karena dugaan pengiriman sejumlah dana pada para mahasiswa.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda Badudu.
Melalui akun Twitternya, ia menyampaikan pesan agar semua pendukungnya tetap saling menjaga.
"Stay safe dan jaga teman," tulis Ananda Badudu.

• Soal Pegiat Anti-korupsi akan Laporkan RUU KPK ke PBB, Arsul Sani: Ke Pengadilan Akhirat pun Tak Apa
Selain itu melalui akun Instagram @anandabadudu pada Jumat (27/9/2019) pagi hari, ia juga mengunggah sebuah Instastory.
Instastory itu berisi detik-detik dirinya ditangkap oleh kepolisian.
Ia merekam saat dirinya didatangi sejumlah polisi tanpa seragam pada pagi hari.
Saat Ananda Badudu merekam semua proses penangkapannya, ia bertanya asal dari para pria tersebut.
Seorang pria mengenakan kaus berwana abu-abu menjawab bahwa dirinya berasal dari Polda.
"Dari mana Pak?" tanya Ananda Badudu.
Seorang polisi yang menjawab juga memintanya untuk mematikan kamera ponsel milik Ananda Badudu.
"Dari Polda, ini mau ngapain. Matiin dulu lah" jawab polisi tersebut.
Saat sang musisi merekam semua proses penangkapannya, ada dua orang polisi meminta Ananda Badudu untuk mematikan kamera.
Satu orang polisi dengan rompi menunjuk-nunjuk kamera yang digunakan Ananda Badudu untuk merekam.
Sementara itu, satu orang polisi memperlihatkan surat penangkapan Ananda Badudu.
Tertera nama Ananda Badudu pada sebuah dokumen dengan kertas berwarna kuning.
Setelah diperlihatkan namanya tercantum dalam dokumen tersebut, seorang polisi berompi mencoba untuk meraih kamera ponsel milik Ananda Badudu.
Di akhir video, Ananda Badudu meminta diperlihatkan seluruh dokumen lengkap mengenai penangkapan dirinya.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh pihak Polda Metro Jaya.
• Yasonna Laoly Minta Penolak UU KPK Ajukan Uji Materi ke MK: Masa Main Paksa-paksa

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019), Wakil Koordinator Feri Kusuma membenarkan kabar penangkapan Ananda Badudu.
"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," ucap Feri, Jumat (27/9/2019) pagi.
Feri juga menyebut bahwa penangkapan Ananda Badudu berkaitan dengan sejumlah uang yang dikirimnya pada para mahasiswa.
Dana tersebut dihimpun untuk peserta unjuk rasa penentangan Revisi Kitan Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR RI.
Aksi unjuk rasa itu sudah dilakukan oleh para mahasiswa pada Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Ananda Badudu ditangkap atas dugaan, sebagai orang yang menginisasi pengumpulan dana publik melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Walau begitu pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam mengenai peran Ananda Badudu dalam aksi unjuk rasa.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," ucap Feri.
(TribunWow.com/Ami)