Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Yasonna Laoly Minta Penolak UU KPK Ajukan Uji Materi ke MK: Masa Main Paksa-paksa

Presiden Joko Widodo bersikukuh tak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU KPK meski sudah didemo mahasiswa dan masyarakat.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Yasonna Laoly 

Namun, upaya revisi langsung menuai kritik karena komisi hukum menyusun draf yang dianggap banyak pihak dapat melemahkan KPK ini.

Salah satu poin yang dianggap melemahkan yakni penghilangan kewenangan penuntutan, adanya mekanisme penyadapan yang harus meminta izin ketua pengadilan negeri, serta dibentuknya dewan pengawas.

Pimpinan KPK saat itu turut bereaksi keras menanggapi revisi tersebut.

Pada 19 September 2012, Abraham Samad yang saat itu menjabat Ketua KPK mengatakan bahwa revisi dapat mempereteli kewenangan lembaga yang dipimpinnya.

"Kalau penuntutan maupun penyadapan dipereteli, mendingan KPK dibubarkan saja," kata Abraham saat itu.

SBY akhirnya menolak revisi UU KPK karena timing-nya diangap tidak tepat, meski sebelumnya Partai Demokrat sempat mendukung revisi UU tersebut.

Penolakan tersebut disampaikan SBY dalam pidatonya saat menanggapi konflik antara KPK dan Polri.

"Pemikiran dan rencana revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK sebenarnya dimungkinkan. Tetapi, saya pandang kurang tepat untuk dilakukan saat ini. Lebih baik sekarang ini kita tingkatkan sinergi dan intensitas semua upaya pemberantasan korupsi," kata SBY di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/10/2012).

Seiring dengan penolakan dari berbagai pihak yang semakin kencang pada 9 Oktober 2012, Komisi III angkat tangan dalam pembahasan revisi UU KPK.

Komisi III menyerahkan sepenuhnya proses pembahasan ke Badan Legislasi DPR.

Proses di Baleg tidak berlangsung begitu alot layaknya di Komisi III DPR.

Pada 17 Oktober 2012, semua fraksi yang ada di Baleg sepakat untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK.

"Dari sembilan fraksi yang disampaikan masing-masing poksi (kelompok fraksi), keseluruhannya menyatakan bahwa penghentian pembahasan terhadap draf RUU Nomor 30 Tahun 2002 minta dihentikan. Keseluruhan fraksi sudah setuju," ujar Ketua Baleg Ignatius Mulyono yang memimpin rapat pleno Baleg saat itu.

Sejak saat itu, pembahasan revisi UU KPK tidak dilanjutkan sampai akhirnya Jokowi terpilih sebagai Presiden.

2015

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
JokowiDemo Tolak RKUHP dan RUU KPKRevisi UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved