Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Yasonna Laoly Jelaskan RKUHP Atur Kumpul Kebo tapi Tak Bahas LGBT: Lebih Mudah Buat KUHP di Belanda
Karni Ilyas di ILC tanya RKUHP yang atur perzinaan serta kumpul kebo tapi tak bahas LGBT, Yasonna Laoly sebut lebih mudah buat KUHP di Cina.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Mohamad Yoenus
"Saya didatangi oleh, saya kita 17 duta besar sekaligus pak mempersoalkan beberapa isi Rancangan Undang-Undang KUHPidana," kata Yasonna Laoly.
"Termasuk kohabitasi yang menjadi viral di Australia, dan pada waktu satu pertemuan di...penjelasan di Kementerian Hukum dan HAM, pasca presiden mengumumkan penundaan," lanjutnya.
Bahkan RKUHP mengenai kumpul kebo itu sempat viral di Australia dan menjadi pemberitaan media besar yang menyebut jutaan orang akan dipenjara karena kumpul kebo.
Yasonna Laoly kemudian meluruskan bahwa pelaku kumpul kebo atau perzinaan akan dikenai hukuman jika ada pihak yang mengadu.
"Kohabitasi itu adalah delik aduan yang diadukan oleh orangtua, anak, atau istri," kata Yasonna Laoly.
• Tolak Hapus RKUHP Penghinaan Presiden, Yasonna Laoly: Kebebasan yang Sebebas-bebasnya adalah Anarki
Yasonna Laoly kemudian memberi contoh jika ada warga negara asing yang datang ke Indonesia namun status perkawinannya tidak jelas, maka tidak akan dihukum jika tidak ada yang melaporkan.
"Kalau orang bule, Pak Karni, pergi ke Bali dengan spouse-nya, spouse belum tentu istrinya, pasangannya, they're having fun, fooling around (mereka bersenang-senang) di kamarnya masing-masing, mau kawin kek mau tak kawin kek, enggak ada urusan," jelasnya.
"Dia baru menjadi pidana kalau orangtuanya datang dari Eropa sana atau datang dari Australia, diadukan itu anaknya, baru dia 6 bulan ancaman hukuman," lanjutnya.
Yasonna Laoly menganggap mustahil jika orangtua berlatar belakang kehidupan barat akan datang ke Indonesia hanya untuk melaporkan perbuatan anaknya.
"Tetapi saya bilang, enggak mungkinlah orangtuanya terbang ke sana. Bahkan kalau dia tahu anaknya sama pacarnya datang ke sana 'Have fun boys (Selamat bersenang-senang)' katanya kan," kata Yasonna Laoly.
"Jadi nothing to worry about (tidak ada yang perlu dikhawatirkan)," imbuh Yasonna Laoly.
• Saat Haris Azhar Beri Ucapan Selamat pada Yasonna Laoly yang Jadi Profesor
Yasonna Laoly menyebut di Indonesia ada berbagai adat serta agama yang harus dihormati.
Maka dari itu, sulit untuk membuat peraturan hukum yang bisa merangkul seluruh adat dan budaya secara utuh.
"Tetapi kalau kita tidak atur Bang Karni, ini kita dalam masyarakat yang mempunyai adat, mempunyai agama, yang harus kita hormati," ucap Yasonna Laoly.
Saking kaya budaya, Yasonna Laoly menyebut lebih mudah membuat KUHP di negara homogen seperti Belanda, Australia, hingga Tiongkok dibandingkan di Indonesia.