Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
200 Pelajar Diamankan saat Hendak Ikuti Demo, Polisi Temukan Senjata Tajam di Tas
Polisi mengamankan 200 pelajar saat hendak melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan pada Kamis (26/9/2019).
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
Diketahui bahwa massa demo gelombang pertama yang berjumlah 200 orang telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Para pelajar yang melakukan demo itu juga diketahui meminta pihak kepolisian untuk membebaskan 200 temannya yang ditahan.
Ratusan pelajar itu tampak membawa spanduk bertuliskan kritik terhadap DPR dan juga melakukan orasi di depan Gedung DPR Sulawesi Selatan.
• Polisi Temukan Batu dan Bensin Milik Demonstran di Mobil Ambulans, Begini Kronologinya
Dari pantauan Kompas.com terlihat seorang polisi berusaha menghentikan pergerakan dari pelajar dengan mengambil bambu yang dipegang oleh pelajar itu.
Selanjutnya, polisi tersebut berhasil mengambil bambu yang dipegang oleh pelajar.
Namun karena jumlah pelajar yang banyak, polisi itu menjadi tidak berdaya.
"Pak polisi, pak polisi tugasmu mengayomi," teriak para pelajar aksi unjuk rasa.
Tuntutan terhadap DPR terus digaungkan oleh para pelajar tersebut.
Seorang pelajar dari SMA Nasional Makassar bernama Muhammad Syahrul Amir diketahui sempat mengecam para polisi yang melarangnya melakukan demo.
Syahrul mengungkapkan pelajar berhak untuk melakukan demo untuk menyalurkan aspirasinya.
"Tidak seharusnya pemerintah menggubris rakyatnya sampai dalam-dalam banget," kata Syahrul saat ditanya alasannya menolak RUU KUHP.
• Moeldoko Sebut Demo Mahasiswa Nostalgia Saja, Najwa Shihab Kerutkan Dahi: Ada Kesan Merendahkan Ini?
"Apakah pelajar seperti kita tidak bisa demo seperti ini? Ingat, enaknya bisa makan karena uang kita semua. Uang dari orangtua kami, dari pajak," lanjut Syahrul yang masih duduk di kelas X.
Semantara itu, aksi unjuk rasa di depan pintu 1 Universitas Hasanuddin, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar jdiketahui berujung ricuh, Kamis (26/9/2019) sore.
Massa aksi protes dari kalangan masyarakat itu melakukan perusakan terhadap sebuah mobil berpelat merah (mobil dinas pemerintah), dikutip TribunTimur.com.
Massa aski protes itu bahkan menggulingkan sebuah minibus berwarna hitam dan melakukan perusakan.