Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Tolak Hapus RKUHP Penghinaan Presiden, Yasonna Laoly: Kebebasan yang Sebebas-bebasnya adalah Anarki

Yasonna Laoly tolak permintaan Jokowi hapus RKUHP penghinaan presiden, bayangkan negara tanpa hukum bisa menjadi kacau.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Indonesia Lawyers Club
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, mengomentari soal satu di antara pasal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) yang disebut-sebut mengenai penghinaan presiden. 

"Makanya Pasal 28J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, membatasi hak-hak asasi manusia, bisa dengan undang-undang Bang Karni," kata Yasonna Laoly.

"Supaya kita tidak menjadi chaos, membebaskan semuanya dengan itu."

Berikut video lengkapnya (menit ke-9.16):

 

Anggap Mahasiswa Tak Paham RKUHP, Yasonna Laoly: Saya sampai Tutup Mata, Malu Didengar Orang di ILC

Jokowi Minta Pasal RKUHP Penghinaan Presiden Dihapus

Jokowi sempat meminta satu di antara pasal RKUHP yang disebut-sebut mengenai penghinaan presiden dihapuskan.

Dalam video tersebut, Yasonna Laoly menceritakan ucapan Jokowi yang pernah meminta pasal tersebut dihapus lantaran ia sudah kebal dengan hinaan orang-orang.

"Presiden bilang waktu kita ngumpul 'Saya sudah biasa dihina, enggak apa-apa pasal ini hilangkan, I don't care about that (Saya tak peduli dengan itu)'," ujar Yasonna Laoly menirukan ucapan Jokowi.

Namun, Yasonna Laoly tak bisa begitu saja menuruti apa perintah Jokowi lantaran pasal tersebut menyangkut nasib presiden setelah Jokowi nantinya.

"Tetapi apakah kita tidak mementingkan presiden-presiden yang akan datang untuk republik ini?," tanya Yasonna Laoly.

Jika sampai presiden dihina dengan ucapan kasar, maka Yasonna Laoly sebagai bagian dari bangsa beradab dan memegang prinsip Pancasila tak akan membiarkan hal itu.

"Sebagai bangsa beradab yang berdasarkan Pancasila, I cannot let that go (Saya tak bisa membiarkan begitu saja)," ucap Yasonna Laoly disambut tepuk tangan hadirin.

Saat Haris Azhar Beri Ucapan Selamat pada Yasonna Laoly yang Jadi Profesor

Yasonna Laoly Komentari Salah Paham RKUHP Gelandangan

Dalam video yang sama, Yasonna Laoly heran isi dari RKUHP, apalagi mengenai gelandangan dan unggas sampai dipermasalahkan di media cetak besar.

"Oleh karenanya ketika ada perdebatan mengatakan 'Mengapa gelandangan diatur? Mengapa burung unggas (diatur)?'," kata Yasonna Laoly.

"Bahkan dimuat di koran-koran kredibel, saya kecewa kalau koran-koran kredibel memuat seperti itu."

Halaman
123
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKPolemik RKUHPRKUHPRancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)Yasonna Laoly
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved