Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Tengah Kritisi soal Demo RKUHP, Haris Azhar Singgung Yasonna Laoly: Baru Jadi Profesor, Selamat Pak
Haris Azhar justru memberikan selamat pada Yasonna Laoly saat tengah memberikan kritisi RKUHP.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Haris Azhar menilai RKUHP justru menggusur keberadaan masyarakat adat.
"Masyarakat adatnya digusur, yang dia tidak lagi menerapkan living law, yang ada sekarang adalah urban living law," ungkapnya.
"Hukum Anda mau bilang living law, law itu hukum bukan peraturan perundang-undangan."
Haris Azhar menyebut tanpa RKUHP pun di masyarakat sudah dikenal sanksi sosial.
"Kalau ngomong law, apa yang terjadi di masyarakat mereka punya sistem sanksi sosial," kata Haris Azhar.
"Dia punya punsihment di dalam logika mereka."
• Wiranto Sebut Demo Mahasiswa Tak Relevan dan Buang Energi: Sebaiknya Disampaikan Lewat Dialog
• Beberapa Akses Jalan Tol Sempat Ditutup karena Demo, Lihat Aksi yang Dilakukan Para Driver Ojol
Lebih lanjut ia menegaskan, tanpa RKUHP di masyarakat sudah dikenal istilah hukuman sosial.
"Jadi enggak perlu pakai KUHP, penghukuman itu sudah terjadi," ujarnya.
Haris Azhar lantas mempertanyakan perihal alasan pembentukan RKUHP itu.
"Kenapa negara ujuk-ujuk merasa paling penting dan paling berharga dan paling bisa menghukum? Prakteknya gimana?," tanya dia.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 7.50:
Haris Azhar Beri Kritik Pedas terhadap RKUHP
Sebelumnya, Haris Azhar juga menyoroti poin RKUHP tentang denda bagi gelandangan.
"Jadi kalau tradisi menghukum gembel, Pak Menteri tadi seolah-olah hebat membela gembel jadi dihukum, menjadi dikasih denda," ucap Haris Azhar.
"Itu tradisi di negara Barat yang dicegah, katanya enggak mau cari tradisi negara negara Barat."