Breaking News:

Terkini Daerah

Kronologi Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Intim di Depan Mayat Bocah 5 Tahun di Lembursitu Sukabumi

Seorang anak perempuan di Sukabumi tewas dibunuh ibu tiri. Sebelum dibunuh, ia diperkosa saudaranya.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/BUDIYANTO
Polres Sukabumi hadirkan tiga tersangka kasus tewasnya bocah lima tahun saat konferensi pers di Polsek Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang anak perempuan di Sukabumi tewas dibunuh ibu tiri, Minggu (22/9/2019).

Pembunuhan terhadap anak tiri itu dilakukan di rumah pelaku di Kawasan Lembursitu, Sukabumi, Jawa Barat.

Pelaku SR (35) tega menghabisi anak tirinya NP yang masih berusia 5 tahun.

a
Seorang wanita berinisial SR (39) di Kampung Bojongloa, Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi tega membunuh anak tirinya berinisial NP (5). (Dok Polres Sukabumi)

Pengakuan Mbah Pani Jalani Topo Pendem, Ini yang Dirasakan saat Dikubur Selama 5 Hari: Merinding

SR membunuh NP dengan cara memukul korban menggunakan tangan sendiri.

Sebelum dibunuh ibu tiri, NP dirudapaksa saudara tirinya.

Mereka adalah RG dan RS yang merupakan anak kandung SR.

Keduanya masih remaja, RG berusia 16 tahun sedangkan RS 14 tahun.

RG dan RS merudapaksa NP di depan SR.

Hal itu disampaikan langsung Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi.

"Cara yang dilakukan RG dan RS ini yaitu melakukan pemerkosaan terhadap korban di depan SR," ujarnya seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari TribunJabar.

Setelahnya, SR justru menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Kemudian pelaku membawa jasad korban dan membuangnya ke sungai.

"Setelah korban tewas, pelaku membawa dan membuang korban ke Sungai Cimandiri," terangnya.

Jasad korban ditemukan di Sungai Cimandiri oleh warga yang mencari ikan Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 13.00 WIB di Kampung Platar, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Terungkap Mayat Wanita Tanpa Celana di Parit Korban Pembunuhan sang Paman, Bantah Perkosa Keponakan

Kapolres pun menjelaskan pengungkapan kasus berawal dari penemuan mayat bocah perempuan oleh warga.

Tiga orang warga yakni Nuji (30), Nanay (35) dan Mumung (40) yang sedang mencari ikan di Sungai Cimandiri menemukan sesosok mayat anak berkelamin perempuan tersangkut di batu.

Kemudian saksi melaporkan penemuan tersebut kepada aparatur Desa Wangunreja dan Polsek Nyalindung.

Lalu anggota Polsek Nyalindung melakukan olah TKP kemudian diketahui identitas mayat anak tersebut atas nama NP (5), warga Kamlung Bojongloa, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembur Situ Kota Sukabumi.

Setelah diketahui identitasnya kemudian mayat anak tersebut dibawa ke RS Sekarwangi Cibadak untuk di lakukan autopsi.

Dari hasil pemeriksaan dokter autopsi diketahui bahwa pada tubuh korban terdapat luka memar melingkar di leher, lidah patah, memar akibat benda tumpul pada kelamin, dan selaput dara robek.

"Berdasarkan hasil autopsi tersebut dilakukan penangkapan terhadap ibu angkat korban dan saudara angkat korban," kata Kapolres.

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3, pasal 81 dan pasal 82 UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara.

Dalam konferensi pers terungkap bahwa korban sempat dirudapaksa oleh tersangka.

Saat korban dirudapaksa, ibu tersangka yang bernama SR datang dan memarahi tersangka RS.

Karena tidak menerima teguran ibunya, RS melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya.

SR malah ikut melakukan penganiayaan dengan memukul korban.

"Karena tidak menerima teguran ibunya tersangka R melampiaskan kemarahan terhadap korban dengan mencekiknya dan kemudian dibantu oleh ibunya yaitu SR dengan memukul korban," kata Nasriadi dalam keterangannya, Selasa (24/9/2019).

Rekonstruksi Pembunuhan Pemilik Cafe Penjara, Lama Pendam Cinta hingga Fantasi Seks di Depan Jasad

Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan SR berhubungan badan depan mayat korban.

Menurut pengakuan tersangka, ibu dan anak kandungnya itu sudah berhubungan badan beberapa kali.

"Ketika korban sudah dianggap meninggal dunia, RS dan SR kemudian berhubungan intim antara Ibu dan anak di depan mayat korban."

"Menurut pengakuan tersangka bahwa hubungan intim yang dilakukan antara ibu dan anak tersebut telah beberapa kali dilakukan," kata Nasriadi.

Hubungan Inses Terkuak

Polres Sukabumi mengungkap fakta lain dalam kasus perkosaan dan pembunuhan NP, bocah lima tahun oleh kakak dan ibu angkatnya yang terjadi Minggu (22/9/2019) sekitar pukul 09.00 WIB.

Hasil penyidikan, tiga tersangka, SR alias Yuyu (39), dan dua anaknya, RG (16) dan R (14), sering melakukan hubungan intim atau inses. Hal itu telah berlangsung sekitar dua bulan.

"Ketiga pelaku ini juga sering melakukan hubungan inses antara ibu dengan kedua anak kandungnya."

"Selain kepada ibunya, kedua pelaku ini juga kepada adik angkatnya," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam konferensi pers di Mapolsek Cibadak, Selasa (24/9/2019).

Hubungan seksual antara ibu dengan anak ini terungkap saat polisi menemukan celana training dalam penggeledahan di rumah pelaku.

Di celana training itu masih ada bercak sperma yang selanjutnya diketahui celana itu milik R.

Setelah diinterogasi, R sebelum memperkosa NP, sempat melakukan hubungan badan dengan ibu kandungnya pada Sabtu (21/9/2019) malam.

Pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah sering melakukan inses.

Bahkan ketiganya pernah melakukannya bertiga secara bersama-sama.

Aksinya tersebut dilakukan saat suami atau ayah kedua pelaku sedang berada di luar rumah.

Selain itu kedua remaja pria yang masih berstatus sebagai pelajar ini juga sering melakukan hubungan seks dengan adik angkatnya.

"Hubungan asmara kedua laki-laki remaja dengan ibunya dan adik angkatnya ini dipicu karena sering menonton video porno dari telepon genggamnya."

"Keduanya berhalunisasi lalu melampiaskannya dengan ibu kandungnya dan adik angkatnya," ujar dia.

"Sayangnya, ibunya ini juga bukannya melarang, malah meladeni. Bahkan ikut membunuh korban dengan mencekik," ujar Nasriadi.

(TribunBogor/TribunJabar/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Fakta Ibu dan Anak Kandung Berhubungan Intim Depan Mayat yang Baru Dibunuh dan di Kompas.com dengan judul "Ibu dan Anak yang Perkosa dan Bunuh Bocah 5 Tahun Sering Berhubungan Seksual Sedarah"

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Kasus PembunuhanKasus PemerkosaanSukabumi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved