Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Fahri Hamzah Tak Bisa Hadir di ILC karena Terkepung di Gedung DPR: Saya Melaporkan atas Nama TV One
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengungkap alasan ketidakhadirannya di acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC)' pada Selasa (24/9/2019).
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengungkapkan alasan ketidakhadirannya di acara 'Indonesia Lawyers Club (ILC)' pada Selasa (24/9/2019).
Dilansir oleh TribunWow.com, Fahri Hamzah mengatakan dirinya tak bisa datang ke ILC lantaran keadaan di sekitar Gedung DPR di Senayan tidak kondusif.
Fahri Hamzah menjelaskan, sebelum berencana datang ke ILC, ia tengah membahas Rancangan Undang-undang Pesantren.
"Ya ini Bang Karni, saya tadi sehabis mengantar kiai, kiai habis membahas Rancangan Undang Undang Pesantren tadi sudah sah."
"Ada pintu keluar bisa meloloskan tamu-tamu, lalu tamunya sudah keluar semua," kata Fahri Hamzah dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club pada Kamis (24/9/2019).
Kemudian, Wakil Ketua DPR dari PKS ini menjelaskan bahwa tiba-tiba ada serangan massa hingga membuat sebuah mobil terbakar.
"Lalu saya kembali tiba-tiba di depan lapangan tembak itu diserang, dan di situ ada mobil polisi yang dibakar oleh massa," katanya.
• Soal RKUHP, Ketua DPR Bambang Soesatyo: Ditunda sampai Waktu yang Tidak Ditentukan
Sehingga, dirinya tak bisa keluar dari gedung DPR.
"Jadi yang sudah dibakar massa ini hingga buat DPR tidak bisa keluar adalah ada sebuah bus besar di depan lapangan tembak di dan Hotel Mulia kemudian pos polisi di dekat kereta api di belakang gedung DPR," jelas Fahri Hamzah.
Tak hanya di gedung DPR, jalanan sekitar gedung perwakilan rakyat tersebut juga tak kondusif.
"Ini kemudian barusan saya denger lapangan tol, gerbang tol di depan DPR juga dibakar oleh massa," ucapnya.
Namun, Fahri Hamzah itu yakin bahwa pelaku-pelaku pembakaran itu bukan mahasiswa.
Sedangkan, mahasiswa terlihat sudah pulang setelah melakukan aksi demo terkait penolakkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
• Pemberitaan Media Internasional soal Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK: Mahasiswa Dilempari Gas Air Mata
"Dan tadi saya menyaksikan sendiri nampaknya mahasiswa-mahasiswanya sudah tidak ada, tapi ini jadi kayak kelompok biasa begitu yang saya memang tidak terlalu bisa mengamatinya terus menerus karena ditahan oleh pihak keamanan."
"Tapi itu rupanya itu sudah tidak kelihatan seperti mahasiswa," paparnya.