Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Perjuangan Ratusan Mahasiswa Semarang demi Demo Tolak RKUHP, Berangkat Malam hingga sempat Ditilang

Mahasiswa dari berbagai daerah berbondong-bondong menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. Ada beberapa kisah kurang menyenangkan.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Tribun Jakarta/Muhammad Rizky Hidayat
Mahasiswa dari berbagai daerah berbondong-bondong menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta. 

TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa dari berbagai daerah berbondong-bondong menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.

Mahasiswa melakukan aksi protes terkait penolakan pada Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Terdapat beberapa kisah menarik dari mahasiswa yang ingin berjuang menyampaikan aspirasinya itu.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019), ratusan mahasiswa dari Semarang yang hendak ke Jakarta sempat mengalami hal kurang menyenangkan.

Pasalnya, bus yang mereka tumpangi sempat dihentikan polisi.

Tanggapi Demo Mahasiswa terkait RKUHP, Jokowi Yakin DPR akan Mendengar: Jangan Tanyakan ke Sini

Ratusan mahasiswa yang terdiri dari kampus Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro hendak menuju Jakarta dari Semarang pada Senin (23/4/2019) pukul 23.00 WIB.

Mereka naik ke dalam lima bus.

Namun, perjalanan mereka sempat berhenti di daerah Brebes, Jawa Tengah.

Tepatnya saat mereka melintasi Tol Pejagan-Pemalang,

Secara tiba-tiba mereka dihentikan oleh Satuan Lalu Linta Polres Brebes pada pukul 03.30 WIB.

Lantas, petugas memeriksa satu persatu surat kelengkapan bus.

Namun, ada satu dari lima sopir bus yang surat kendaraannya tidak lengkap

Satu di antara Mahasiswa yang ikut dalam demontrasi, Mahendra mengatakan akibat ditilang mereka harus menggunakan bus pengganti.

Ratusan mahasiswa dari Semarang yang hendak ke Jakarta sempat mengalami hal kurang menyenangkan.
Ratusan mahasiswa dari Semarang yang hendak ke Jakarta sempat mengalami hal kurang menyenangkan. (Kompas.com)

Tunda Pengesahan RKUHP, Masinton Pasaribu Sebut Hanya Perlu Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat

"250 mahasiswa pakai 5 bus. Tujuan Senayan, gelar aksi damai. Dihentikan sementara karena satu bus surat tidak lengkap. Kami menunggu bus pengganti," kata Mahendra, saat ditemui di lokasi.

Akibat masalah tersebut, perjalanan mereka harus terhenti untuk menunggu bus pengganti.

Halaman
123
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKRancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP)Revisi UU KPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved