Polemik RKUHP
Kisah Para Mahasiswa Semarang Demo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR, Rela Iuran Rp 100 Ribu per Orang
Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menciptakan gelombang protes dari masyarakat, khususnya Mahasiswa.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menciptakan gelombang protes dari masyarakat, khususnya Mahasiswa.
Mahasiswa berbondong-bondong menuju gedung DPR untuk berunjuk rasa menolak RKHUP.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019), mahasiswa yang berunjuk rasa bukan hanya datang dari daerah Jakarta.
Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang turut bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia pada Selasa (24/9/2019).
Ketua BEM Undip, M Anies Ilahi menjelaskan, mereka berangkat dari Semarang pada malam hari.
Mereka langsung menuju tempat lokasi untuk bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia.
"Kami berangkat naik bus malam ini pulang pergi. Sampai Jakarta langsung menuju ke lokasi untuk bergabung dengan aliansi yang lain," cerita Anies.
• Sebelum Datangi Lokasi Aksi Demo RKUHP, Antar Mahasiswa UIN Jakarta Sempat Terlibat Bentrok
Para mahasiswa menyewa tiga bus untuk menampung 150 kepala.
Satu armada bus pulang pergi dikenai biaya Rp 4 juta.
Mereka rela melakukan iuran sebesar Rp 100 ribu rupiah agar bisa menyuarakan suaranya ke DPR.
"Dan malamnya langsung pulang ke Semarang. Masing-masing mahasiswa iuran sebesar Rp 100 ribu. Kami sudah koordinasikan melalui sosial media," kata Anies.
Ia mengatakan, para mahasiswa turun ke jalan atas berbagai macam keresahan yang terjadi akhir-akhir ini.
"Atas dasar itu kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan beragam tuntutan yang menjadi keresahan bersama rakyat Indonesia," ungkap Anies kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam.
Mahasiswa menilai DPR telah membuat pasal-pasal yang dapat merugikan masyrakat.
DPR dinilai mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif.
• RKUHP Berpotensi Runtuhkan Pilar Negara, Ketua Dewan Pers: Demokrasi Butuh Check and Balance
Sementara itu, menurut pantauan Tribunnews.com pada Senin (23/9/2019), mahasiswa sampai menginap di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Pasalnya, mediasi antara perwakilan mahasiswa dengan sejumlah anggota DPR tidak ditemukan titik temu.
Mereka sebelumnya sempat diterima oleh anggota Komisi III, Masinton Pasaribu.

Aksi saling dorong antara mahasiswa dengan aparat kepolisian juga tak terhindarkam pada pukul 20.30 WIB, Senin (23/9/2019)
Tanggapan Jokowi soal Demo Mahasiswa terkait RKUHP:
Demo menghiasi adanya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebagian besar masyarakat khususnya Mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan memprotes sejumlah pasal yang dianggap dapat merugikan rakyat Indonesia.
Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi.
Dilansir oleh Tribunwow.com melalui channel YouTube tvOneNews pada Senin (23/9/2019), Jokowi meminta agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi pada DPR.
Menurutnya, DPR harus bisa mendengarkan keinginan rakyatnya.
"Ya itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa jika ingin menyampaikan opini, masyarakat bisa bertemu langsung dengan DPR.
• Sebelum Datangi Lokasi Aksi Demo RKUHP, Antar Mahasiswa UIN Jakarta Sempat Terlibat Bentrok
Tentunya dengan materi aspirasi yang telah dirancang.
"Sampaikan bawa draft materinya, materinya, submaterinya, subtansi-subtansi harus dimasukkan ke DPR," ungkapnya.
Lantas, mantan Wali Kota Solo ini membeberkan sejauh mana proses RKUHP ini.
Ia mengatakan, RKUHP kini tengah dalam pembahasan.
Namun, secara lebih jelas RKUHP bisa ditanyakan pada DPR.
"Ini kan sudah masuk pada proses semuanya, nanti besok akan dibicarakan tanyakan saja ke sana jangan ditanyakan ke sini," tegas Jokowi.
Terkait adanya protes dari masyarakat, ia juga telah meminta menteri-menterinya untuk membicarakannya pada DPR.
• Dianggap Bukan Penyusunan UU Biasa, Ketua Dewan Pers Harap Ada Perhatian Khusus pada RKUHP
"Saya sudah meminta itu, tentu akan ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR," kata Jokowi.
Seingga sekali lagi, Jokowi yakin DPR akan mendengar suara masyarakat.
"Masyarakat kalau ingin menyampaikan materi-materi ke DPR. Saya kira akan mendengar itu," yakin dia.
Lihat video mulai menit ke-2:48:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)