Breaking News:

Polemik RKUHP

Kisah Para Mahasiswa Semarang Demo Tolak RKUHP di Depan Gedung DPR, Rela Iuran Rp 100 Ribu per Orang

Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menciptakan gelombang protes dari masyarakat, khususnya Mahasiswa.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Kompas.com
Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menciptakan gelombang protes dari masyarakat, khususnya Mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (23/9/2019). 

TRIBUNWOW.COM - Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menciptakan gelombang protes dari masyarakat, khususnya Mahasiswa.

Mahasiswa berbondong-bondong menuju gedung DPR untuk berunjuk rasa menolak RKHUP.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019), mahasiswa yang berunjuk rasa bukan hanya datang dari daerah Jakarta.

Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip) Semarang turut bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia pada Selasa (24/9/2019).

Ketua BEM Undip, M Anies Ilahi menjelaskan, mereka berangkat dari Semarang pada malam hari.

Mereka langsung menuju tempat lokasi untuk bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Indonesia.

"Kami berangkat naik bus malam ini pulang pergi. Sampai Jakarta langsung menuju ke lokasi untuk bergabung dengan aliansi yang lain," cerita Anies.

Sebelum Datangi Lokasi Aksi Demo RKUHP, Antar Mahasiswa UIN Jakarta Sempat Terlibat Bentrok

Para mahasiswa menyewa tiga bus untuk menampung 150 kepala.

Satu armada bus pulang pergi dikenai biaya Rp 4 juta.

Mereka rela melakukan iuran sebesar Rp 100 ribu rupiah agar bisa menyuarakan suaranya ke DPR.

"Dan malamnya langsung pulang ke Semarang. Masing-masing mahasiswa iuran sebesar Rp 100 ribu. Kami sudah koordinasikan melalui sosial media," kata Anies.

Ia mengatakan, para mahasiswa turun ke jalan atas berbagai macam keresahan yang terjadi akhir-akhir ini.

"Atas dasar itu kami akan turun ke jalan untuk menyampaikan beragam tuntutan yang menjadi keresahan bersama rakyat Indonesia," ungkap Anies kepada Kompas.com, Senin (23/9/2019) malam.

Mahasiswa menilai DPR telah membuat pasal-pasal yang dapat merugikan masyrakat.

DPR dinilai mendorong negara pada sistem pemerintahan yang korup, otoriter, dan menciptakan ekonomi yang eksploitatif.

RKUHP Berpotensi Runtuhkan Pilar Negara, Ketua Dewan Pers: Demokrasi Butuh Check and Balance

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
RKUHPMahasiswaSemarang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved