Terkini Daerah
Kasus Anak 9 Tahun Dipaksa Ngemis di Aceh Terungkap Lantaran Cerita dari Teman-teman Korban
Kepala Dusun V, Desa Tumpok Teungoh, Yusuf menceritakan bagaimana kasus MS (9) yang dipaksa mengemis oleh orang tuanya bisa terungkap.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Kepala Dusun V, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Yusuf menceritakan bagaimana kasus MS (9) yang dipaksa mengemis oleh orang tuanya bisa terungkap.
Yusuf mengatakan kasus tersebut bisa terungkap lantaran cerita teman-teman MS, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (22/9/2019).
Diketahui bahwa MS dipaksa mengemis oleh ibu kandungnya UG (34) dan ayah tirinya MI (39).
“MI dan UG itu baru setahun menetap di desa kami. Sebelumnya di menetap di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, jelas Yusuf pada Minggu (22/9/2019).
"Menurut warga, cerita awalnya disuruh mengemis itu diketahui dari teman korban,” jelas Yusuf.
• Sebelum Ludahi dan Juga Coba Memukul Wartawan, Wanita yang Suruh Anaknya Ngemis Sempat Protes
Apabila MS tidak mendapat uang yang banyak dari hasil mengemis kedua orang tuanya itu tidak segan untuk memukul dan merantai anaknya itu.
MS sering bercerita pada teman-temannya itu bahwa dirinya sering disiksa.
Yusuf mengatakan bahwa dari cerita teman-teman MS itu, ia melaporkan kasus tersebut kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa).
Setelah mendapat laporan dari Yusuf, pihak Babinsa pun mendatangi rumah UG dan MI dan melihat MS dalam kondisi terikat dengan rantai besi.
Selain itu, Yusuf mengatakan bahwa dirinya pernah melihat MS tidur di depan ruko yang berada di Kota Lhokseumawe.
• Anaknya Dipaksa Mengemis hingga Dirantai dan Dipukul Palu, Uang Dipakai Ibu Nyabu dan Ayah Judi
Ia mengatakan heran dengan tindakan orang tua MS yang tega menyiksa anaknya dengan kejam.
“Dia menyewa rumah di desa kami. Ini kasus pertama ada orang tua yang menyiksa anaknya, apalagi menyuruhnya mengemis di desa kami,” jelas Yusuf.
Diketahui bahwa MS sudah dipaksa mengemis oleh keduanya sejak dua tahun yang lalu, dikutip dari Kompas.com.
Selain dipaksa mengemis, jika MS tidak membawa uang minimal Rp 100 ribu, UG dan MI akan memukulnya.
Kedua tersangka juga mengikat MS memakai rantai besi yang diikatkan ke dinding.