Terkini Daerah
Sebelum Ludahi dan Juga Coba Memukul Wartawan, Wanita yang Suruh Anaknya Ngemis Sempat Protes
UG (34) yang menyuruh anaknya mengemis di Aceh sempat mencoba memukul dan meludahi wartawan setelah gelar perkara di di Mapolres Lhoksumawe.
Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - UG (34) yang menyuruh anaknya mengemis di Aceh sempat mencoba memukul dan meludahi wartawan setelah gelar perkara di di Mapolres Lhoksumawe, Jumat (20/9/2019).
Seorang wartawati bernama Try Vani menceritakan bahwa dirinya hampir terkena pukulan dari UG, dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (22/9/2019).
"Saya hampir kena, untuk sempat ngelak," kata Try Vani.
Selain berusaha memukul wartawan, UG diketahui juga meludahi wartawan yang mencoba mewawancarainya.
Wartawan yang mencoba mendekat dan bertanya mengenai alasan UG menyuruh anaknya mengemis langsung terkena semprot.
UG juga sempat protes saat wartawan tersebut mencoba memfoto dan mewawancarai dirinya.
• Anaknya Dipaksa Mengemis hingga Dirantai dan Dipukul Palu, Uang Dipakai Ibu Nyabu dan Ayah Judi
"Apa foto-foto saya? Apa wawancara saya? Puih puih," ujar UG sambil meludah berkali-kali.
Kejadian UG yang marah-marah kepada wartawan itu terjadi saat penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak membawa pelaku kembali ke tahanan.
Pada saat ini sejumlah wartawan berusaha mendekat untuk bertanya tentang tindakan yang dilakukan UG terhadap anaknya.
Diketahui sebelumnya, UG dan sang suami MI (39) telah memaksa anaknya MS (9), untuk mengemis di Kota Lhokseumawe, Aceh.
MS sudah dipaksa mengemis oleh keduanya sejak dua tahun yang lalu.
Selain dipaksa mengemis, jika MS tidak membawa uang minimal Rp 100 ribu, UG dan MI akan memukulnya.
Kedua tersangka juga mengikat MS memakai rantai besi yang diikatkan ke dinding.
• Reaksi Ayah saat Anaknya Mengaku kepada Anggota TNI Kakinya Dirantai karena Tak Bawa Uang Ngemis
“Jika anak ini pulang tanpa membawa uang hasil mengemis minimal Rp 100 ribu, maka anak tersebut kembali mendapat kekerasan,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Indra T Herlambang, Jumat (20/9/2019).
Indra mengatakan bahwa tersangka UG merupakan ibu kandung korban, sedangkan MI adalah ayah tiri dari MS.