Breaking News:

Pria Dipukuli Polisi

Saksi Ungkap Fakta Baru Kasus Pria Dipukuli Polisi hingga Tewas, Sempat Memohon Berhenti Dipukul

Keponakan Zaenal, Ikhsan yang menjadi saksi mengungkap fakta baru terakit meninggalnya sang paman setelah dipukul tiga polisi sekaligus.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Kompas.com
Keponakan Zaenal, Ikhsan yang menjadi saksi mengungkap fakta baru terakit meninggalnya sang paman setelah dipukul tiga polisi sekaligus di halaman Satlantas Polres Lombok Timur, NTB. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda bernama Zaenal Abidin tewas setelah dipukul tiga oknum sekaligus di halaman Satlantas Polres Lombok Timur, NTB pada Kamis (5/9/2019).

Dilansir TribunWow.com, terdapat fakta baru terkait detik-detik penganiayaan pada Zaenal, Sabtu (21/9/2019).

Hal itu diungkapkan oleh keponakan Zaenal, Ikhsan yang menjadi saksi pada kejadian nahas tersebut.

Zaenal yang Tewas Dipukul Polisi Diberi Santunan, BKBH Unram Curigai Ada Kesalahan SOP

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (21/9/2019), Ikhsan menjelaskan bahwa Zaenal sempat meminta polisi agar berhenti memukulinya.

"Pas dipukul di tempat lantas, dia sempat minta tolong polisi, minta maaf, supaya berhenti dipukul," ujar Ikhsan usai diperiksa sebagai Saksi di Kasubdit lll Polda NTB, Jum'at (20/9/2019).

Zaenal juga mengungkapkan permintaan maafnya pada pihak kepolisian.

Kendati demikian, Ikhsan mengakui polisi justru tak berhenti memukul Zaenal.

"Sempat minta maaf, tapi tidak tahu dia lanjut (memukul)," sebut Ikhsan.

Ikhsan menuturkan pemukulan memang awalnya dilakukan oleh Zaenal.

Pamannya yang datang ke Polda untuk meminta motor yang sempat dirazia, memukul petugas polisi dengan tangan kosong.

"Paman saya yang memukul duluan, memukul pakai tangan, minta motor," jelas Ikhsan.

Pada kesempatan itu, Ikhsan hadir ke Kasubdit III Polda NTB didampingi oleh Kuasa Hukum dari Biro Konsultasi Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Negeri Mataram, Yan Mangandar.

Zaenal Tewas setelah Dipukul Oknum Polisi, Ayah: Lebih Baik Dipenjara 10 Tahun daripada Dipukul Mati

Yang Mangandar memohon agar Polda bertindak adil dan segera menetapkan tersangka.

"Kapolda juga menyampaikan setelah Pemeriksaan Ikhsan akan ada segera penetapan tersangka," ujar Yan Mangandar.

Selain itu, Yan Mangandar juga percaya bahwa Polda akan berlaku profesional dalam menindak kasus tersebut.

Halaman
12
Tags:
Pria dipukuli polisiZaenal AbidinTilang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved