Breaking News:

Polemik RKUHP

Beri Imbauan Tegas ke Jokowi dan DPR soal RKUHP, Hotman Paris Nilai Sangat Banyak Permasalahan

Hotman Paris beri imbauan tegas untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR mengenai polemik RKUHP. Ia menilai draft RKUHP masih perlu dikaji ulang.

Penulis: Atri Wahyu Mukti
Editor: Ananda Putri Octaviani
Kolase/Instagram/@hotmanparisofficial/KOMPAS.com/IRA GITA
Hotman Paris Hutapea dan Joko Widodo (Jokowi). Kali ini Hotman Paris beri imbauan tegas untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR mengenai polemik RKUHP. Ia menilai draft RKUHP masih perlu dikaji ulang. 

"Draft KUH Pidana ini sangat banyak permasalahan, tanya praktisi hukum," tegas Hotman Paris.

Postingan Hotman Paris komentari soal polemik RKUHP, Sabtu (21/9/2019) pagi.
Postingan Hotman Paris komentari soal polemik RKUHP, Sabtu (21/9/2019) pagi. (Instagram @hotmanparisofficial)

Melalui kolom komentar, Hotman Paris turut menjelaskan soal perzinaan jika dilaporkan oleh anak dari orang tua yang telah resmi berpisah.

Khawatir akan Ada Unjuk Rasa Lebih Lanjut, Pakar Hukum Sarankan Diskusikan Lagi RKUHP

"Single wanita dan single laki juga perzinahan kalau ada pengaduan ortu atau anak!

Wah duda laki itu bisa dilaporin anak anaknya kalau temu lagi janda rayuan baru," tulis Hotman Paris.

Selain itu, Hotman Paris juga memberikan peringatan untuk Jokowi saat berada di kedai Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Melalui Intagramnya, Hotman Paris turut menanggapi soal polemik RKUHP mengenai urusan perzinaan.

"Salam Kopi Johny," ujar Hotman Paris.

"Dengan rancangan tindak Undang-Undang Hukum Pidana yang baru, sepertinya orang yang nikah pun atau dua-duanya single, bisa digolongkan sebagai perzinaan,"

"Duda sama janda, dua-duanya single bisa digolongkan sebagai perzinaan kalau orang tuanya atau anaknya mengadukan," sambungnya.

Menurutnya, dengan pengesahan RKUHP kelak, akan menimbulkan persoalan baru mengenai perkawinan siri.

Hotman Paris menilai, disahkannya Undang-Undang yang baru tersebut bakal membuat heboh lantaran bisa termasuk dalam pasal perzinaan.

Diketahui pernikahan siri hanya diakui secara agama dan tidak diakui oleh negara.

Untuk itu, jika ada yang melaporkan adanya pernikahan siri maka bisa terserat pasal.

"Persoalannya yang baru adalah bakal heboh nanti bagaimana dengan kawin siri," kata Hotman Paris.

"Kalau kawin siri berarti orang tua dari istri pertama yang dimadu atau anak-anak dari istri pertama yang dimadu bisa mengadukan perzinaan," sambungnya.

 Jokowi Tunda Pengesahan RKUHP, Fahri Hamzah Minta Presiden hingga Para Menteri Datang ke DPR

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Polemik RKUHPRKUHPHotman ParisJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved