Polemik RKUHP
Khawatir akan Ada Unjuk Rasa Lebih Lanjut, Pakar Hukum Sarankan Diskusikan Lagi RKUHP
Pakar hukum pidana UI, Ahyar Salmi berharap akan adanya diskusi dan perdebatan ulang mengenai RKUHP yang melibatkan masyarakat.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Ahyar Salmi mengaku memiliki kekhawatiran akan adanya unjuk rasa, bila dilakukan pengesahan Revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) secara terburu-buru.
Dengan penundaan pengesahaan RKUHP, Ahyar Salmi berharap akan ada diskusi ulang mengenai revisi undang-undang tersebut.
Ahyar Salmi menyampaikan hal tersebut saat menjadi bintang tamu pada acara Dialog tvOne yang tayang di channel YouTube tvOneNews pada Jumat (20/9/2019).
Pakar hukum itu berharap agar pemerintah tidak terburu-buru untuk melakukan pengesahan terhadap RKUHP.

• Menkumham Jelaskan RKUHP soal Tunjukkan Alat Kontrasepsi pada Anak, Lebih Ringan daripada Sebelumnya
"Saya juga menghimbau, janganlah terburu-buru juga kita mengetok di tanggal 24 besok (September) mengenai masalah KUHP," ujar Ahyar Salmi.
Ia berharap agar pemerintah belajar dari adanya unjuk rasa, di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/9/2019).
Unjuk rasa itu bagi Ahyar Salmi adalah bentuk adanya pro dan kontra dari UU KPK yang sudah disahkan.
"Belajar dari mengenai masalah reaksi masyarakat, terbelah dia pro dan kontra jadi seperti ini (unjuk rasa di KPK), mungkin ada korban kita enggak tahu," ujar Ahyar Salmi.
Ahyar Salmi juga menyebut adanya pro dan kontra yang terjadi hanya akan membuat masyarakat menjadi korban.
• Menkumham Jelaskan RKUHP soal Pasal Kumpul Kebo: Jangan Diputar Balik Seolah Dunia akan Kiamat
"Jadi ada dua hal masalah Undang Undang yang menimbulkan dua masalah gelombang pro dan kontra, kalau itu mereka head to head, itu yang akan menjadi korban masyarakat," jelas Ahyar Salmi.
Harapan untuk penundaan pengesahan RKUHP telah diwujudkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Melalui konfrensi pers, Jokowi menyampaikan penundaan pengesahan RKUHP.
Jokowi juga memindahkan pengrusan RKUHP pada Anggota DPR periode selanjutnya.
Ahyar Salmi beharap dengan penundaan itu, masalah RKUHP akan kembali diperdebatkan.
• Banyak Penolakan, Jokowi Putuskan Tunda Pengesahan RUU KUHP dan Ingin Lakukan Pengkajian Ulang
Tentunya Ahyar Salmi mengharapkan adanya peranan masyarakat dalam pembentukan RKUHP.